banner 728x90
Event  

1.051 Botol ‘Banyu Bungul’ Dimusnahkan

1.051 Botol 'Banyu Bungul' Dimusnahkan

Sebanyak 1.051 botol minuman keras berbagai jenis dan merek dimusnahkan di halaman Mapolresta Samarinda, Jumat (23/04/2021) pagi.

Ribuan botol ‘banyu bungul’ itu sebelumnya diamankan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam yang digelar dalam periode 8 April – 22 April 202.

Pemusnahan dihadiri pula Wakil Walikota Rusmadi.

Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, dalam Ops Pekat Mahakam 2021 Polresta Samarinda berhasil mengungkap 40 kasus premanisme, 2 kasus sajam, 13 kasus miras, 4 kasus judi dan 15 kasus jukir.

Semoga dengan terungkapnya kasus-kasus ini, pelaksanaan ibadah umat muslim di bulan Ramadhan, bisa berlangsung dengan suka-cita, diridhoi Allah SWT,” ungkapnya dalam keterangan pers, saat kegiatan tersebut.

Wawali Rusmadi mengapresiasi pemusnahan ini.

Pemusnahan botol miras sendiri dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Saya kira aksi pagi ini luar biasa. Karena agenda ini mempunyai posisi yang sangat penting apalagi sekarang adalah bulan suci Ramadhan pastinya warga muslim di Kota Samarinda menginginkan suasana Ramadhan yang aman, nyaman tanpa adanya minuman keras,” terang Rusmadi.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com