banner 728x90

3 Instansi Bakal Diinterogasi Terkait Dana untuk Covid-19

3 Instansi Bakal Diinterogasi Terkait Dana untuk Covid-19

Pemkot Samarinda akan memanggil setidaknya tiga instansi atau OPD yang menerima dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) seperti BPBD, Satpol PP dan Dinas Sosial.

Pasalnya, dana tersebut sampai sekarang belum dimanfaatkan secara maksimal dalam penanggulangan Covid-19.

Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin usai memimpin rapat pembahasan BTT Covid 19, Selasa (10/8/2021) di gedung Balaikota.

OPD-OPD ini akan kita interogasi Kamis nanti, kenapa dana BTT yang masuk di rekening mereka sampai sekarang belum terserap secara maksimal, kalau memang tidak digunakan akan kita tarik kembali dananya dan kita berikan kepada OPD yang membutuhkan,” ungkap Sugeng.

Seraya ia berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda mencari sumber baru yang bisa digali untuk mencukupi kebutuhan dana BTT saat sekarang.

Hingga 8 Agustus 2021 posisi dana BTT Pemkot Samarinda yang sudah dicairkan sebesar Rp 51,1 miliar dari total dana Rp 62 miliar yang telah dialokasikan.

Dana BTT yang sudah cair tadi kini telah masuk dalam rekening di beberapa OPD pemangku dana Covid-19.

Sugeng mengatakan dari total yang sudah dicairkan tersebut kini dana BTT yang masih tersisa sebesar Rp 11,5 miliar.

Sementara melihat perkembangan gelombang ke IV penyebaran pandemi Covid 19 di Samarinda, maka ada dua OPD yang kembali mengajukan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) agar bisa mendapat suntikan dari dana BTT tersebut,” katanya.

Dua OPD tadi sambung Sugeng, ialah Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Untuk Dinas Kesehatan mengajukan sebesar Rp 22 miliar untuk belanja alat kesehatan (Alkes) dalam memenuhi kebutuhan Rumah Sakit Daerah IA Moeis.

Sedangkan Disperkim mengajukan Rp 5 miliar terkait dengan masalah pemakaman karena jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid 19 terus meningkat perharinya.

Melihat keterbatasan tersedianya dana BTT saat ini, maka Pemkot tengah mengatur strategi agar kebutuhan prioritas dua OPD ini bisa terakomodir.

Memang sebelumnya dua OPD ini sudah menerima dana BTT seperti Disperkim,” ujarnya sebagaimana dilansir Kominfo.

Di awal, Disperkim sudah mendapatkan dana sebesar Rp 2,6 miliar, tapi di perjalanan waktu hingga Agustus tak disangka kasus yang meninggal dunia karena Covid meningkat.

Sehingga proyeksi dana yang ada sekarang tidak cukup untuk mengakomodir bila kasus ini terus meningkat hingga bulan Desember, yang ada aja sudah tersisa Rp 200 juta,” urai Sekda.

Begitu pun dengan Dinas Kesehatan.

Di awal sudah menerima dana BTT sebesar Rp 22 miliar, tapi untuk permohonan yang diajukan Dinkes sekarang beda penggunaannya.

Lebih kepada kebutuhan untuk Rumah Sakit IA Moeis,” jelasnya.

Sedangkan terkait strategi agar permohonan dua OPD ini bisa terpenuhi dengan memanfaatkan sisa dana yang ada, Sekda menyarankan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda agar mencairkan kepada OPD tersebut secara bertahap.

Seperti Disperkim dari kebutuhan yang diperlukan sebesar Rp 5 miliar maka yang ditransfer cukup Rp 1 miliar dulu sambil melihat perkembangan kondisi saat ini.

Sedangkan untuk Dinas Kesehatan saya minta dr Ismed agar bisa meriview kembali permohonan RKB alat kesehatan yang sekiranya urgent untuk dibeli dan yang mana bisa ditunda dulu dengan berkoordinasi direktur Rumah Sakit IA Moeis,” ungkapnya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com