banner 728x90

52,8 Ton Benih Padi Bantuan Pemerintah Tiba di Samarinda

52,8 Ton Benih Padi Bantuan Pemerintah Tiba di Samarinda

Sebanyak 52,8 ton benih padi bantuan pemerintah telah tiba di Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Diangkut menggunakan dua armada Laut yakni Kapal Laut Lumoso Bahagia Voy 344 dan Tanto Luas Voy 708.

Rencananya akan didistribusikan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda Agus Sugiono mengatakan pihaknya telah menerima kedatangan benih dari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat tersebut dan siap mengawal pengiriman hingga ke petani.

“Benih padi ini merupakan bantuan pemerintah sehingga pejabat karantina Pertanian Samarinda mengawal benih ini sebelum didistribusikan ke PPU. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan dokumen dan fisik terhadap benih tersebut,” katanya, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (17/06/2020).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim tercatat luas lahan sawah di Kaltim baik irigasi dan non irigasi adalah 62.062 hektar.

Khusus di PPU 10.061 hektar.

Dengan luas lahan yang cukup, lanjutnya, diharapkan sektor pertanian terutama produksi padi dapat ditingkatkan sehingga Kaltim mampu memenuhi kebutuhan beras tanpa mengharap daerah lain.

“Sesuai instruksi Menteri Pertanian dan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian tentang 11 bahan pangan pokok termasuk beras kita akan kawal sampai ke petani,” ujar Agus Sugiyono.

Sementara. Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil menjelaskan bahwa sesuai arahan Menteri Pertanian yang telah memberikan perintah kepada jajarannya yang bertugas di batas penjuru negeri atau border melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

Khusus untuk 11 jenis bahan pangan pokok, kelancaran distribusinya mendapat pengawalan ketat dari pihaknya.

“Jadi seperti beras, cabe merah, bawang merah dan jagung yang termasuk didalam kelompok ini distribusi antar area kami fasilitasi. Dan tidak dapat diekspor, kecuali mendapat rekomendasi dari direktorat jendral teknis terkait,” katanya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com