73 Calhaj Belum Lengkapi Berkas, 12 Orang Tunda Berangkat

73 Calhaj Belum Lengkapi Berkas, 12 Orang Tunda Berangkat

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara dua bulan yang lalu sudah melakukan pelayanan pemberkasan calon jamaah haji (calhaj) tahun 2018,

Untuk saat ini kabupaten Kukar belum mendapat informasi berapa jatah pemberangkatan.

Makanya, kuota calhaj mengacu pada tahun 2017.

Kepala Kantor Kemenag melalui Kasi PHU Drs H Saifullah di ruangannya, Selasa (23/1/2018) mengatakan mulai diturunkannya pemberitahuan sampai sekarang yang belum melengkapi masih tersisa sebanyak 73 calhaj.

Selain itu dengan menghubungi nomor bersangkutan, juga sudah diumumkan melalui masjid-masjid pada hari Jumat dan disampaikan ke KUA Kecamatan dimana calhaj tinggal.

Tapi memang masih belum datang untuk mengumpulkan berkasnya.

Saiful juga mengimbau kepada calhaj yang belum melengkapi persyaratan, agar segera mendatangi kantor Kemenag untuk melengkapinya sebelum akhir Februari untuk memudahkan di dalam penyusunan manifes tahun 2018 nantinya.

Sedangkan yang sudah melengkapi persyarantan melalui verifikasi mencapai 457 dan berkasnya sudah dikirim ke Kanwi Kemenag Provinsi Kalimantan Timur.

“Dan untuk tahun ini juga kami menerapkan sistem pengurusan paspor mandiri kepada calon jamaah haji lebih awal ke imigrasi,” katanya dilansir laman resmi Kementerian Agama RI.

Disampaikan pula, hingga saat ini sudah ada 12 calhaj yang mengajukan penundaan berangkat haji disebabkan sakit dan tidak bisa melunasi setoran haji.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com