banner 728x90

84 Orang Terjaring Razia Masker di Jl Lambung Mangkurat

84 Orang Terjaring Razia Masker di Jl Lambung Mangkurat

Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polresta Samarinda, untuk kesekian kalinya dilaksanakan Operasi Yustisi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda yang tergabung bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Hotel Lambung, Rabu (07/07/2021).

Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring 84 orang pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan masker dan dilakukan penindakan teguran secara lisan, memberikan imbauan protokol kesehatan dan membagikan masker.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Angga Indarta S.I.K, mengatakan tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Samarinda.

Terlebih pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Mari bantu lawan Corona dengan menaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan,” ajak Kompol Angga..

Ditambahkan, Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

Mari secara bersama-sama untuk nemutus nata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

(Sumber: Polresta Samarinda)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com