banner 728x90

Ada 9 Kepala Dinas Bakal Kehilangan Jabatan?

Ada 9 Kepala Dinas Bakal Kehilangan Jabatan?
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai wartawan, beberapa waktu lalu.

Dalam upaya menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun mengatakan perampingan ini dilakukan agar permasalahan fiskal keuangan daerah membaik.

Karena kondisi keuangan kita lagi minus tahun ini, ada kewajiban dengan pihak ketiga yang harus diselesaikan dan dibebankan pada pemerintahan sekarang, selain juga akibat Covid-19 (Corona Virus Disease 2019, Red) hingga beberapa kali harus melakukan recofusing,” kata Wali Kota dalam rapat penyampaian pembiayaan pembangunan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Balai Kota, Senin (13/09/2021) sore.

Menurutnya, dengan melakukan perampingan OPD, ditafsir bisa menghemat anggaran hingga Rp100 miliar.

Ada dua alternatif perampingan birokrasi struktural nanti.

Pertama dengan alternatif progresif, di mana dari 36 OPD yang ada saat ini, bisa dirampingkan menjadi 27 OPD.

Bisa saja nanti ada 9 OPD yang hilang. Artinya ada 9 kepala dinas yang bisa kehilangan jabatan,” ungkapnya.

Atau alternatif lain lanjut Wali Kota, melalui alternatif pragmatif, yang mana ada 5 OPD yang dilebur hingga akhirnya menjadi 31 Dinas.

Perampingan akan kita lakukan mulai tahun 2022 nanti. Karena tujuannya untuk menghadirkan birokrasi lincah, efektif, dan efisien. Sehingga kepala dinas yang kehilangan jabatan nanti mari bersaing dengan mengikuti asesmen. Intinya mereka yang bertahan adalah yang berprestasi,” tegas Wali Kota.

Tak itu saja, Andi Harun juga mendorong OPD agar ke depan bisa lebih berinovasi untuk bisa mendapatkan kucuran dana dari pusat.

Maksudnya supaya semua kegiatan pembangunan tidak terbebani oleh APBD Kota Samarinda. Melainkan melalui strategi kolaborasi antara APBD Kota dan APBN.

Ia pun membeberkan strategi untuk mendapatkan bantuan pendanaan tadi, bisa melalui desentralisasi dengan memanfaatkan konsep penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Atau strategi kedua, bisa melalui dekonsentrasi dengan manfaatkan hubungan baik dengan biro perencanaan di lingkungan kementerian.

Jadi untuk startegi kedua sebenarnya tidak harus berhubungan langsung dengan menteri, melainkan bisa cukup melalui biro perencanaan yang dipimpin oleh sekretariat jenderal. Tapi dengan catatan, saat menghadap harus dilengkapi dokumen rencana strategis dan DED,” ungkapnya.

Di kepimpinannya saat ini kata Andi Harun, sudah ada dua program pembangunan yang berhasil didanai oleh pemerintah pusat, yakni pembiayaan pasar modern dan rumah susun di Jalan Wanyi.

Sementara, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi ikut menambahkan jika arahan Wali Kota tadi sangat jelas, bahwa untuk pendanaan pembangunan di Kota Samarinda tidak harus bersumber dari APBD Kota saja.

Tetapi bisa melalui banyak ruang, mulai dari APBD provinsi, pusat, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

Untuk itu, agar pendanaan ini mudah didapat, maka pentingnya data dalam menyusun dokumen perencanaan selain status lahan bersertifikat juga harus penting di sini,” pesan Rusmadi sebagaiman dirilis Kominfo.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim ini juga mengingatkan dari semua yang dijabarkan Wali Kota tadi, paling utama adalah action.

Paling tidak ia berharap bulan Oktober nanti, OPD yang ada di lingkungan Pemkot Samarinda sudah mulai menyusun perencanaan melalui kegiatan strategis untuk mendapatkan suntikan dana dari pusat.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com