banner 728x90

Ada Kios yang Disewakan ke Pedagang Lain

Ada Kios yang Disewakan ke Pedagang Lain

Sebanyak 33 kios yang berdiri di atas drainase Gang Ahim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, terhitung sejak Selasa (14/09/2021), mulai dibongkar aparat Satuan Polisi (Satpol) PP Samarinda.

Sedikitnya 250 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, serta unsur TNI dan Polri turun ke lapangan untuk menertibkan bangunan yang diindikasi sebagai penyebab banjir itu.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, M Darham mengatakan sebenarnya peringatan kepada pemilik kios sudah disampaikan sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Andi Harun.

Bahkan, sambung dia, sebelum dilakukan pembongkaram pagi tadi, Pemkot lebih dulu telah memberikan tenggat waktu tiga bulan agar pemilik segera membongkar sendiri lapaknya.

Maksudnya apabila mereka bongkar sendiri kiosnya, kan sisa-sisa bongkaran bisa dimanfaatkan kembali. Tapi sayang, batas waktu yang diberikan hingga kemarin tidak diindahkan. Bahkan semalam sempat demo ke rumah Pak Wali Kota,” aku Darham.

Justru berdasarkan laporan lurah setempat, sambung dia, jumlah kios di gang tersebut semakin bertambah.

Bahkan beberapa kios ada yang disewakan ke pedagang lain.

Intinya dasar pembongkaran hari ini dalam rangka untuk mengantisipasi banjir,” tegasnya sebagaimana rilis Kominfo.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com