banner 728x90
Event  

Andi Harun dan KPK Datangi Kantor Golkar dan Plaza 21

Andi Harun dan KPK Datangi Kantor Golkar dan Plaza 21

Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan tertib administrasi menjadi salah satu fokus perhatian bagi Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Termasuk masalah aset daerah.

Bahkan Pemkot siap mengikuti arahan sejumlah lembaga terkait demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik alias good governance.

Bahkan Rabu (30/6/2021) siang, Wali Kota baru saja rapat bersama dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) terkait tata kelola aset di kota ini.

Fokus utamanya adalah pengamanan aset, pengadministrasian aset, serta menciptakan produktivitas terhadap aset yang ada.

Salah satu aset yang menjadi pembahasan serius karena sudah menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah aset berupa lahan di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota yang kini dalam penguasaan Partai Golkar dan digunakan untuk Sekretariat DPD I Partai Golkar.

Sehingga perwakilan KPK bersama kami langsung berkunjung ke lokasi untuk melihat langsung dan melakukan uji petik salah satau aset milik Pemkot Samarinda itu. Terutama sertifikat yang sampai saat ini masih di bawah penguasaan Golkar,” ungkap Wali Kota.

Ia berharap, agar Golkar bisa secepatnya menyerahkan itu kepada Pemkot demi menghindari risiko-risiko hukum yang kemungkinan bisa saja terjadi di kemudian hari jika dibiarkan.

Ia juga meminta kepada para pengurus Golkar untuk bisa secara sukarela dan mandiri menyerahkan aset itu atas dasar itikad baik.

Andi Harun dan KPK Datangi Kantor Golkar dan Plaza 21

Karena menyangkut penguasaan aset ini suatu hari bisa bermasalah secara hukum. Dan kita tentu saja tidak menginginkan itu. Apalagi dengan Golkar. Saya yakin teman-teman Golkar akan menyadari ini. Dan seperti harapan saya tadi, kita berharap untuk langkah awal, DPD Golkar bisa menyerahkan secara sukarela. Apalagi KPK sudah tahu ini. KPK tadi juga berharap supaya ini diserahkan secara baik-baik kepada Pemkot Samarinda,” terangnya.

Pemkot Samarinda dan dirinya selaku Wali Kota kata Andi Harun, tentu saja akan mengambil langkah tegas dan terukur demi mengamankan aset tersebut.

Karena ia memiliki kewajiban untuk itu sebagaimana tugas melekat yang diatur dalam Undang-Undang.

Karena itu, pihaknya bisa melakukan langkah persuasif maupun dengan tindakan yang tegas demi mengamankan aset yang ada.

Karena saya sendiri juga terikat aturan hukum, jadi mohon supaya bisa dipahami bersama. Tapi saya yakin, teman-teman di Golkar pasti bisa memahami ini. Saat ke lokasi, kami diterima Pak Mursidi Muslim, salah satu pengurus Golkar Kaltim. Intinya dia juga mengakui kalau itu memang aset milik Pemkot Samarinda. Hal yang sama persis akan berlaku untuk Kantor DPD Golkar Samarinda di Jalan Dahlia. Kita minta untuk secepatnya diserahkan,” tandas Andi Harun.

PLAZA 21

Selain ke Kantor DPD Partai Golkar Kaltim, Wali Kota bersama perwakilan KPK juga sempat meninjau aset milik Pemkot Samarinda berupa Plaza 21 di Jalan Niaga Timur. Berikut aset lahan di seberangnya yang kini digunakan untuk bangunan Hotel Mercure.

Tanah itu diduga awalnya merupakan aset milik negara. Saya tidak tahu pasti, seperti apa prosesnya sehingga bisa dalam penguasaan pihak lain saat ini. Yang jelas, secara perlahan, kita akan terus lakukan penelusuran terhadap semua aset kita di kota ini,” pungkas Andi Harun.

(Sumber: Kominfo)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com