‘Artis’ Samarinda Tertangkap Nyabu Bareng Oknum PNS

‘Artis’ Samarinda Tertangkap Nyabu Bareng Oknum PNS

Kepolisian menggerebek sebuah kamar kos di kawasan Jalan Wijaya Kesuma III, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2017) malam.

Sepasang pria dan wanita, Muhamad Eko Purnomo (29) dan Dwi Nova Kusmimar (24), diamankan usai polisi menemukan sabu di dalam kamar kos.

Eko mengaku bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Sedangkan si cewek kabarnya adalah ‘artis’ yang tampil di aplikasi Bigo.

Eko dan Nova, diciduk sekira pukul 21.00 Wita. Sebelumnya, polisi mendapatkan kabar, salah satu kamar di indekos, kerap dijadikan tempat mengisap sabu. Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan.

“Anggota dapat laporan, di WK (Wijaya Kesuma) III, ada tempat kos yang sering jadi tempat memakai narkoba. Ternyata informasi masyarakat itu benar,” kata Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda Ipda Edi Santoso, dalam keterangan dia kepada wartawan, di kantornya, Rabu (29/11/2017).

“Setelah kita lakukan penggeledahan, kita dapatkan sabu seberat 0,48 gram di lantai kamar. Mereka ini (Eko dan Nova), statusnya TTM (Teman Tapi Mesra) dan mereka sepakat pakai (sabu) berdua di kosan perempuan,” ujar Edi.

“Si pria bekerja sebagai PNS di BPK provinsi Kaltim. Sedangkan si wanita tidak bekerja. Sebelumnya bekerja di tempat hiburan malam,” tambah Edi.

Usai menangkap Eko dan Nova, polisi gerak cepat kembali berhasil menangkap pemasok sabu kepada keduanya, beserta barang bukti 3,48 gram sabu.

“Berikutnya kita amankan Rizki Akbar, diduga dia ini pemilik barang (0,48 gram sabu) yang diantar kepada keduanya (Eko dan Nova) itu,” terang Edi.

Sementara, ditanya wartawan, Eko mengenal teman wanitanya itu, dari media sosial Bigo.

Eko mengaku tidak pacaran, namun dia tidak jarang memberikan uang untuk kebutuhan Nova.

“Saya kenal 2016 kemarin di Live Bigo. Kemudian ngajak karaokean. Tidak, saya tidak pernah berduaan sebelumnya. Siang sebelum ditangkap, saya terakhir pakai (sabu). Kalau saya gunakan narkoba sejak 2009-2010 Pak,” kata Eko.

“Dia (Nova) minta uang saya kasih. Kadang separuh (sabu) pakai berdua. Lumayan sering saya datang ke kosnya (Nova),” ujar Eko.

Di BPK Perwakilan Kaltim, Eko PNS golongan IIIA itu, mengaku bekerja di BPK sejak 2010 lalu. “Saya bekerja di kantor Muhammad Yamin (kantor BPK RI Perwakilan Kaltim), sebagai pemeriksa muda,” demikian Eko.

Humas BPK RI Perwakilan Kaltim Muhammad Zamroni mengatakan, persoalan itu sudah dia sampaikan ke kepala kantor.

“Sedang kami lakukan kroscek kebenarannya (Muhammad Eko Purnomo sebagai auditor BPK RI Perwakilan Kaltim). Mohon waktu untuk klarifikasi selanjutnya,” demikian Zamroni.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com