banner 728x90

Bantah Pejabatnya Kena OTT KPK, Begini Penjelasan PUPR

Bantah Pejabatnya Kena OTT KPK, Begini Penjelasan PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabatnya.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menegaskan dia mengantarkan pejabat bersangkutan ke KPK.

“Tadi malam saya sendiri yang mengantar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Refly Ruddy Tangkere ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan,” kata Widiarto di keterangan persnya, Rabu (16/10/2019).

Menurut Widiarto, langkah itu dilakukan sebagai upaya mendukung komisi antirasuah mengungkap kasus suap di lingkungan Kementerian PUPR.

Dia menegaskan, Kementerian PUPR akan mengikuti seluruh proses yang berjalan di KPK. Termasuk, menunggu penetapan status oknum pejabat yang dimaksud.

Selain pejabat Kementerian PUPR, dalam operasi itu KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen, staf balai, dan pihak swasta.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga ada transaksi senilai Rp 1,5 miliar dalam proyek jalan di Kalimantan Timur sehingga dilakukan OTT.

Lokasinya disebutkan di Kota Samarinda, Bontang, dan Jakarta.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com