banner 728x90

Bantuan Dana Untuk Hotel dan Restoran, Sekda Singgung ‘yang Nakal’

Bantuan Dana Untuk Hotel dan Restoran, Sekda Singgung ‘yang Nakal’

Untuk meminimalisir dampak ekonomi dari pandemi Covid-19, pemerintah memberikan bantuan dana segar bagi warga masayarakat.

Tentu tak semua bisa mendapatkannya.

Makanya, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima.

Bantuan berupa hibah ini ternyata bukan hanya diperuntukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, maupun pelaku usaha kecil atau UMKM.

Bahkan ada pula kucuran dana hibah untuk kalangan pengusaha hotel dan restoran.

Hal ini terungkap dari rapat koordinasi di Balaikota Samarinda, Kamis (15/10/2020).

Dikutip HarianKaltim.com, Jumat (16/10/2020), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana mengucurkan dana hibah sebesar total Rp3,3 triliun untuk Pemerintah Daerah dan usaha pariwisata, terutama yang terdampak Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Sugeng Chairuddin menyebut Pemkot akan mendapat alokasi kurang lebih Rp15 miliar untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata.

“70 persen digunakan untuk insentif ekonomi kepada hotel dan restoran dan 30 persennya untuk kegiatan pemulihan ekonomi di bidang pariwisata,” kata Sugeng.

Walaupun pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Kemenparekraf, Sugeng mengatakan Pemkot akan menentukan kriteria hotel dan restoran yang layak menerima dana hibah.

Selama ini, ada beberapa hotel dan restoran yang tidak membayar pajak ke Pemerintah Daerah.

Menurut Sugeng, pajak yang diambil bukanlah milik usaha, tapi pelanggan yang harus dibayarkan.

“Mungkin tidak sama rata persentase pembagiannya. Kita lihat juga hotel-hotel yang peduli pajak. Kalau yang nakal ngapain dikasih lebih,” singgungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan akan ada rapat koordinasi lebih lanjut dengan Kemenparekraf pada 22 Oktober mendatang.

Sebab, ada beberapa perubahan dalam juknis dana hibah.

“Rapat koordinasi nanti mungkin kita sekalian dikasih juknis dan sosialisasinya. Kita cuman membahas keberangkatan kesana. Karena harus ada data yang disiapkan,” pungkas Ayu.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com