banner 728x90

Bawaslu Kaltim Ajak Mahasiswa Awasi Pemilu

Bawaslu Kaltim Ajak Mahasiswa Awasi Pemilu

Sebagai bentuk upaya pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan sosialisasi kepada kalangan mahasiswa.

Sosialisasi ini dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.

Baik oleh Bawaslu Kaltim maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di Kaltim.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menjelaskan pelanggaran yang biasa dilakukan calon, dan apa saja yang boleh dilakukan saat kampanye, dan kesalahan yang biasa di lakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat kampanye.

“ASN boleh hadiri kampanye saat di luar jam kerja, yang dilarang, dia mendukung apalagi menjadi Jurkam (Juru Kampanye),” terang Saipul , Ketua Bawaslu Kaltim.

Selain sosialisasi Bawaslu juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mulawarman Bertempat di Hotel Midtown, Jumat (12/4/2019).

Bawaslu berharap para Mahasiswa sebagai generasi penerus mampu terlibat aktif dan mengawal jalannya pemilu 2019.

(Sumber: Bawaslu)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com