banner 728x90

Bukan Lagi Saatnya Bagikan Masker, Tapi Penindakan!

Bukan Lagi Saatnya Bagikan Masker, Tapi Penindakan!

Operasi penertiban dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Samarinda terus digencarkan.

Bahkan tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dibantu jajaran TNI dan Polri melakukan operasi tersebut hampir setiap hari, baik siang maupun malam hari.

Seperti yang dilakukan Kamis (15/07/2021) pagi di Jalan Trikora, Kelurahan Bukuan, Palaran. Operasi tersebut dipimpin Camat Suwarso dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta untuk memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Samarinda.

Sasarannya adalah para pengendara yang tidak menggunakan masker.

Secara keseluruhan, ada 30 pelanggar yang didapati tidak menerapkan prokes.

Terutama yang paling dominan adalah warga yang tidak menggunakan masker.

Tim juga tak henti-hentinya memberikan imbauan serta menjatuhkan hukuman fisik berupa push up di tempat bagi para pelanggar dimaksud.

“Operasi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 berkaitan dengan PPKM Mikro.

Di sisi lain juga karena kemarin Kecamatan Palaran dalam zona merah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kesadaran atau sosialisasi 5M.

Saya lihat memang situasinya sebagian besar masyarakat telah paham soal pentingnya masker. Namun masih ada saja yang terlihat tidak menggunakan masker. Ada juga yang memakai maskernya di leher. Jadi kami berikan sanksi berupa push up,” jelas Suwarso.

Suwarso juga berharap agar dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari betapa berbahayanya penyebaran Covid-19, terutama varian delta.

Setelah ini, sebetulnya bukan saatnya lagi untuk membagikan masker. Covid-19 ini sudah setahunan lebih,” ujarnya.

Makanya sudah menjadi kewajiban bagi semua untuk membawa dan menggunakan masker.

Kita minta mereka yang tidak pakai masker harus balik kanan ke rumah mengambil maskernya, baru boleh jalan lagi. Juga memberikan teguran berupa hukuman fisik terlebih dahulu. Jadi kita sudah lebih ke penindakan sebenarnya,” pungkas Suwarso.

(Sumber: Kominfo)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com