banner 728x90

Bupati Yusriansyah Meninggal, Masyarakat Paser Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Bupati Yusriansyah Meninggal, Masyarakat Paser Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun…., satu hari menjelang masa bakti berakhir sebagai Bupati Paser dua periode pada 17 Februari 2021, Yusriansyah Syarkawi meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Selasa (16/02/2021) sekitar pukul 05.00 WITA.

Informasi meninggalnya Bupati Paser disampaikan Abdul Basyid, adik almarhum saat dikonfirmasi sedang berada di Balikpapan mengantar jenazah menuju Tanah Grogot.

Menurut Basyid, sebelum menuju Tanah Grogot, jenazah dilepas Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Tadi sebelum dibawa ke Grogot, dilepas Walikota Balikpapan,” katanya yang dikonfirmasi melalu selulernya.

Sementara itu terkait meninggalnya Bupati Paser, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser menggelar rapat dipimpin Wakil Bupati Paser Kaharuddin, hari ini.

Dalam rapat tersebut, hadir Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko, Sekda Paser Katsul Wijaya, Asisten Umum Setda Paser Arief Rahman, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian drh. Boy Susanto, Kepala Dinkes Paser Amir Faisol dan kepala perangkat daerah lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, drh Boy Susanto mengatakan rekomendasi dari hasil rapat tersebut di antaranya imbauan kepada masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, dan kantor swasta lainnya, untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan.

Terkait hal itu, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat edaran No: 130/361/Tapem.1/II/2021, untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan kepada almarhum Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

Pengibaran bendera tiang di kantor pemerintah, swasta, dan di rumah sebagai bentuk penghormatan,“ kata Boy.

Rekomendasi lain, lanjut Boy, bahwa selama proses pemakaman, penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan mengingat saat ini masih masa pandemi COVID-19.

Masyarakat diimbau mendoakan almarhum di rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan,” ujar Boy.

Diketahui bahwa masa jabatan Bupati Yusriansyah akan berakhir pada 17 Februari 2021. Almarhum menjabat selama dua periode yakni periode 1999-2004 dan periode 2016-2021.

Sebelum menjabat Bupati, almarhum adalah seorang birokrat yang pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan diantaranya Pjs Camat Balikpapan Timur (1997), Camat Long Ikis (1979-1981), Kabag Umum dan Protokol Setda Paser (1983-1984), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Paser (1984-1998), Kepala Bappeda Paser (1998-1999). (ant)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com