banner 728x90

Diperiksa Kejati Kaltim, Rusmadi: Soal Aptisi

Diperiksa Kejati Kaltim, Rusmadi: Soal Aptisi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusmadi diperiksa tim Jaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (23/11/2017).

Pemeriksaan tersebut, dilakukan guna menindaklanjuti laporan terkait dana hibah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah XI B Kaltim sebesar Rp 35 miliar.

Dana hibah yang dianggarkan itu sebagai dana abadi Aptisi Kaltim didepositokan ke Bank Kaltim.

Pria yang akrab disapa Cak Rus itu, diperiksa sekitar pukul 09.00 WITA. Cak Rus mendatangi Kejati Kaltim didampingi Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim, Suroto.

Ditemui usai pemeriksaan, mengaku hanya dimintai klarifikasi terkait dan hibah Aptisi Kaltim 2013.

“Cuma diminta klarifikasi saja. Soal Aptisi,” ucap Rusmadi.

Sayang Cak Rus tampak enggan menyampaikan jumlah pertanyaan yang dilayangkan Kejati Jatim kepada dirinya.

Dia memilih bergegas menuju kendaraannya.

Sebagai informasi, sebelumnya Cak Rus sudah dipanggil tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejati Kaltim pada Senin (20/11) lalu, namun Cak Rus baru bisa memenuhi panggilan tersebut hari ini.

Dalam prosesnya, Intelijen Kejati Kaltim memanggil sejumlah pejabat yang terkait kewenangannya saat mengalokasikan anggaran dan para pihak yang diduga terlibat soal dana Aptisi Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com