banner 728x90

Dirut PDAM Samarinda Minta Tak Setoran Dulu ke Pemkot

Dirut PDAM Samarinda Minta Tak Setoran Dulu ke Pemkot

Selama masa pandemi Covid-19 di Kota Samarinda, jumlah air terjual dari PDAM ke konsumen mengalami penurunan.

Angkanya pun lumayan drastis, mencapai angka Rp4 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat audit triwulan pertama antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam, dulu PDAM) dan Pemkot Samarinda, Senin (15/06/2020) pagi di Balaikota.

Direktur Perumdam Tirta Kencana, Nur Wahid menuturkan jika penurunan penjualan tadi salah satunya karena kebijakan Walikota yang menggratiskan beban biaya kepada rumah ibadah selama pandemi Covid-19.

Tak hanya tempat ibadah, kelompok rumah tangga D1, PDAM juga membebaskan tagihan pada 10 kubik pertama pemakaian.

“Untuk menutupi beban tadi kami sambil menunggu pembayaran dari Pemkot karena kebijakan Pak Wali ini dibebankan kepada anggaran Pemerintah, sehingga kalau melihat kekuatan keuangan kita sekarang jika ditotal laba/rugi sebelum pajak di triwulan pertama tahun 2020 baru mencapai Rp3,7 miliar,” tuturnya.

Wahid memohon pertimbangan dari Walikota agar rencana setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini dari Perumdam, bisa dialihkan untuk pembelian mesin dalam penambahan pelayanan air bersih melalui Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Gunung Lingai.

“Jika diizinkan dana tadi kita investasikan untuk membeli mesin dalam menambah daya dorong air di IPA Gunung Lingai menjadi 50 liter/detik,” sebutnya sebagaimana siaran pers Pemkot.

Sementara, permohonan dari Dirut Perumdam tersebut, ditanggapi positif Sekretaris Daerah Kota Sugeng Chairuddin saat memimpin rapat via video conference pagi itu.

Ia mengatakan jika dari awal dibentuknya PDAM sebenarnya semata-mata bukan untuk mengejar PAD.

“Pada hakikatnya mengutamakan pelayanan air bersih kepada masyarakat agar dengan mudah terlayani dan terjangkau,” ujarnya.

Jadi, sambung dia, jika memang rencana setoran PAD tadi untuk sementara dialihkan dulu untuk pembelian mesin daya dorong air yang kepentingannya guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menurutnya tidak menjadi masalah.

.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com