banner 728x90

Dukung Mal Pelayanan Publik Samarinda, Anggota DPRD Ingatkan Komitmen Seluruh OPD

Dukung Mal Pelayanan Publik Samarinda, Anggota DPRD Ingatkan Komitmen Seluruh OPD

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda telah difungsikan dan dalam waktu dekat bakal diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.

MPP ini merupakan wadah pelayanan terpadu dan terintegrasi berbagai instansi baik daerah maupun pusat, sehingga memberikan kemudahan perizinan serta kecepatan pelayanan.

Sebanyak 148 jenis layanan perizinan maupun non perizinan tersaji di MPP yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Tak hanya layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Samarinda, namun juga Kementerian/lembaga seperti KUA Kementerian Agama, BUMN/BUMD, dan bahkan hingga jasa ekspedisi swasta.

Kesiapan peresmian MPP Samarinda telah ditinjau Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalis, Senin (4/1/2019) lalu.

Terkait hal ini, anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Nasdem, Dra Hj Mardiana MSi menyambut gembira dengan akan diresmikannya MPP tersebut.

Ia salut dengan upaya dan gerak cepat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota, Ir H Akhmad Maulana dan jajarannya.

Saya berharap Mal Pelayanan Publik ini benar-benar bisa memberikan layanan terbaik kepada warga masyarakat yang bakal semakin dimudahkan dan tidak akan lagi menemui hambatan klasik ketika mengurus perizinan,” ujar personel Komisi II ini.

Lebih jauh ia mengingatkan pula komitmen seluruh OPD di jajaran Pemkot Samarinda untuk mendukung penuh layanan terpadu satu pintu ini.

“Jadi tidak ada lagi kesan bahwa mengurus perizinan adalah sesuatu yang rumit dan terlalu birokratis. MPP inilah jawaban atas harapan masyarakat selama ini. Mari kita dukung bersama,” ajak wakil rakyat dari Dapil Samarinda Ulu itu.

Tak lupa ia berpesan agar digencarkan pula sosialisasi hingga lapisan masyarakat terbawah dengan menggandeng peran ketua-ketua RT.

Hal ini supaya semua masyarakat Samarinda mengetahui bahwa Mal Pelayanan Publik telah hadir yang memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan.

“Terutama bagi para pedagang kecil atau usaha kecil menengah, perlu lebih disosialisasikan lagi pengurusan izin secara online, berikut bimbingan tata caranya” ujar Mardiana.

Karena saat ini, imbuh dia, perkembangan dan penerapan teknologi informasi sudah menjadi tuntutan zaman.

Makanya harus semakin memudahkan, termasuk dalam persoalan perizinan.

“Baik itu izin usaha, mendirikan bangunan dan lain sebagainya. Tentu saja dilandasi semangat untuk menciptakan layanan birokrasi dan pemerintahan yang bersih, termasuk dengan partisipasi aktif masyarakat,” tukasnya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com