Fasilitator Organisasi Anak Diduga Malah Cabuli Anak, Ini Pernyataan KPAI

Fasilitator Organisasi Anak Diduga Malah Cabuli Anak, Ini Pernyataan KPAI

KPAI mengapresiasi kerja cepat Polda Kalimantan Timur dan Polda DIY untuk mengamankan tersangka pada 16 Nopember 2017 yang diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak yang tergabung dalam suatu organisasi anak maupun organisasi lingkungan hidup dengan locus delicte yang kemungkinan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

KPAI didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Kota Balikpapan (yang juga sebagai pelapor untuk kasus pencabulan tersebut) sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Polda pada 7 Nopember 2017 yang diterima Wakapolda dan Dirkrimum, dalam upaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPAI dari Lantera Anak terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

“KPAI menyayangkan perilaku cabul yang ditunjukkan oleh P yang pernah menjadi fasilitator organisasi anak dan presiden dalam organisasi lingkungan hidup yang merekrut anak sebagai anggota organisasinya,” tulis Putu Elvina, Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI dalam rilisnya, Jumat (17/11/2017).

Seharusnya P sebagai fasilitator nasional yang mengerti betul Undang-Undang Perlindungan Anak dapat mengayomi dan melindungi adik-adiknya tersebut untuk dapat berpartisipasi secara sehat dan bukan malah menjadi ajang ‘pencarian mangsa’ untuk dijadikan korban sodomi.

KPAI mendorong Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses Peradilan, sebagai bentuk komitmen untuk kepastian hukum bagi korban anak dan menjadi pembelajaran penguatan budaya hukum di kemudian hari.

Dalam kunjungan KPAI ke Kaltim tersebut juga memastikan agar Dinas P3AKB terus melanjutkan pendampingan dan memberikan trauma healing terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun saksi dalam kasus tersebut yang masih duduk di bangku SLTA.

KPAI menegaskan perlunya dievaluasi mekanisme seleksi fasilitator organisasi anak, dan memastikan keamanan anak yang ikut tergabung dalam forum-forum partisipasi anak yang dikelola oleh kementerian maupun lembaga agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan menjadi ajang partisipasi dan tumbuh kembang anak yang aman dan kondusif.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com