banner 728x90

Gara-gara Kesalahan Administrasi, Pejabat PPU Ini Sempat Kehilangan Jabatan 27 Hari

Gara-gara Kesalahan Administrasi, Pejabat PPU Ini Sempat Kehilangan Jabatan 27 Hari

Sebanyak dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara (PPU), Kalimantan Timur, yang sempat kehilangan jabatan atau nonjob saat mutasi beberapa waktu lalu, akhirnya kini kembali bertugas setelah mendapat posisi baru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Penajam Paser Utara, Surodal Santoso di Penajam, Jumat, mengatakan penempatan kembali kedua pejabat eselon II tersebut dilakukan pada mutasi 216 orang Aparatur Sipil Negara yang digelar Kamis (26/01/2017).

Abdul Muthalib yang sejak tiga tahun lalu nonjob karena alasan tertentu, sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser utara. “Abdul Muthalib dulu sempat menjabat Inspektur Inspektorat dan Asisten I Seketariat Kabupaten,” katanya.

Sedangkan mantan Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Andi Singgkerru yang nonjob selama 27 hari karena ada kesalahan administrasi dalam mutasi tahap pertama, dilantik menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. “Ada kesalahan administrasi dalam mutasi 614 pegawai yang dilakukan pada 29 Desember 2016, sehingga ada pejabat yang nonjob atau tidak kebagian tempat,” jelas Surodal Santoso.

Selain itu, empat pejabat eselon II yang turun jabatan menjadi eselon III pada mutasi akhir Desember 2016, diangkat menjadi tenaga ahli Bupati Penajam Paser Utara. “Melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017, keempat pajabat eselon II yang turun jabatan menjadi eselon III diangkat menjadi tenaga ahli, pengangkatan itu kebijakan kepala daerah,” ujar Surodal.

Dengan dilakukan mutasi tahap kedua tersebut, menurut dia, tidak ada lagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang nonjob. Mutasi pegawai tahap kedua juga mengisi enam jabatan dari dalapan jabatan eselon II yang sempat kosong selama 27 hari.

Enam jabatan eselon II yang sudah terisi tersebut masing-masing Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Asisten I Bidang Pemeritahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masih kosong adalah Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. “Untuk jabatan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan akan dilakukan lelang ulang karena minim peminat, hanya ada dua pelamar dari maksimal tiga pelamar,” tambah Surodal.

Sementara untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja masih menunggu keputusan kepala daerah, apakah diambil dari PNS (pegawai negeri sipil) atau unsur kepolisian. Pada mutasi tahap kedua tersebut juga dilantik Taufik dari Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara, menggantikan Misdianto. (*)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com