banner 728x90
Event  

Guru Kaltim Tuntut Pembayaran Tunjangan Seperti Dosen

Guru Kaltim Tuntut Pembayaran Tunjangan Seperti Dosen

Pada peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-72 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tahun 2017, sejumlah harapan dilontarkan.

Sekretaris PGRI Kaltim, Sutomo mengatakan melalui Undang-Undang Guru, PGRI meminta tunjangan profesi guru (TPG) dapat dibayarkan melekat pada gaji.

Selama ini menurutnya, tunjangan profesi untuk dosen bisa dibayar rutin setiap bulan.

Jadi untuk TPG juga diharap bisa diupayakan pencairannya rutin setiap bulan.

Ia meminta pemerintah dapat mengakomodir tuntutan para guru tersebut.

Kaltim sendiri memiliki 60 ribu lebih guru yang tersebar di 10 kabupaten/kota, baik swasta maupun negeri, dengan tingkat kesejahteraan yang bervariasi.

“Dimohon dibayarkan melekat pada gaji, seperti di perguruan tinggi. Kalau dosen bisa tunjangan profesi melekat pada gaji, kenapa guru tidak bisa, ini yang sampai sekarang belum terakomodir oleh pemerintah. Itu tuntutan kami, selain perhatian untuk guru-guru honor agar bisa diangkat dan sebagainya,” jelas Sutomo dilansir RRI, Selasa (21/11/2017).

Sutomo menambahkan, melalui peringatan Hari Guru Nasional tahun ini menjadi momentum PGRI Kalimantan Timur untuk semakin solid dan menjaga kemitraan dengan pemerintah demi kemajuan pendidikan.

Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2017 dan HUT PGRI ke 72 di Kaltim berlangsung dalam upacara di Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda, dipimpin langsung oleh Gubenur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com