banner 728x90

Guru Ngaji di Kukar Ini Hanya Digaji Rp75 Ribu

Guru Ngaji di Kukar Ini Hanya Digaji Rp75 Ribu

Kesejahteraan para tenaga pengajar sampai saat ini masih belum menggembirakan.

Terutama mereka yang mengabdi di luar pendidikan formal seperti Taman Kanak-kanak Al-Qur’an atau Taman Pendidikan Al Qur’an (TKA/TPA).

Bahkan di Kabupaten Kutai Kartanegara, ada guru mengaji yang mengaku hanya menerima Rp75 ribu per bulan.

Ini terungkap saat Kepala KUA Kecamatan Muara Kaman, H Sofian SAg MPd bertandang ke TKA/TPA Al-Falah 04 di Desa Muara Kaman Ilir, Jumat (21/04/2017).

Dilansir situs resmi Kementerian Agama, kunjungannya ini terkait pendataan ulang TKA/TPA.

Lembaga pendidikan ini dipimpin Ustadzah Masliana SPdI dengan tenaga pengajar 3 ustadz dan 7 ustadzah.

Santrinya berjumlah 130 orang terdiri dari 55 putra dan 75 putri.

Masliana atau akrab dipanggil Ibu Tana kepada Kepala KUA mengatakan, pihaknya hanya memungut iuran Rp5 ribu per bulan untuk kebutuhan administrasi antara lain ATK, pembuatan buku santri, dan rapor.

Sedangkan gaji ustadz dan ustadzah berasal dari pemberian Anggaran Desa sebanyak Rp12 juta yang dicairkan per empat bulan alias Rp4 juta.

Namun jumlah ini rupanya harus dibagi-bagi dengan keperluan lainnya.

Sebab menurut Ibu Tana, setiap pengajar maupun kepala sekolah hanya digaji Rp75 ribu per bulan.

Mereka mengajar dari pukul 16.00 hingga 17.30 dari Senin sampai Sabtu, terkecuali hari libur.

Menanggapi hal ini, Kepala KUA H Sofian menilai, nominal gaji tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan rumah tangga saat ini.

Terlebih, hampir 60 persen ustadz dan ustadzah sudah berkeluarga.

Ia berharap, dengan dimuatnya berita ini akan ada perhatian dari pihak terkait.

Guru Ngaji di Kukar Ini Hanya Digaji Rp75 Ribu(foto: nu.or.id)

DPRD Berguru ke Kalsel

Upaya perbaikan terhadap kesejahteraan guru mengaji sebetulnya telah mendapat perhatian para wakil rakyat.

Pada 2016 lalu, Komisi IV DPRD Kukar dikabarkan tengah mencari formulasi tepat untuk memberikan insentif kepada guru mengaji lewat APBD.

Mereka berkunjung ke Kalimantan Selatan untuk melakukan kajian kebijakan publik daerah terkait masalah ini.

Banjarmasin Alokasikan Rp8 M

Maklum saja, pemerintah daerah di sana telah mengalokasikan anggaran untuk pengajar pelajaran membaca Al-Qur’an.

Di Kota Banjarmasin pada 2017 ini alokasinya mencapai Rp8 miliar untuk menggaji sekitar 1.500 orang ustadz/ustazah.

Kini honor guru mengaji di sana naik 100 persen menjadi Rp300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp150 ribu.

Guru Ngaji di Kukar Ini Hanya Digaji Rp75 Ribu(foto: Republika)

Bontang Tersendat

Di Provinsi Kaltim bukannya tak ada pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran untuk guru mengaji, contohnya di Bontang.

Hanya saja, pada Februari tadi, penyalurannya diberitakan tersendat.

Namun Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni telah berjanji akan melaksanakan kewajibannya terkait pembayaran honor guru ngaji yang tertunggak berbulan-bulan.

Insya Allah setelah selesai membayar kontraktor sesuai dengan Permendagri 31 tahun 2017 yang jumlahnya 100 miliar lebih ini, barulah saya akan melaksanakan kewajiban saya membayar honor guru ngaji se Bontang,” ujarnya saat memberikan sambutan di Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Nasional BKPRMI, Minggu (19/02/2017), dilansir Prokal.

Samarinda Digaji BAZ

Lantas bagaimana daerah lainnya? Di Kota Samarinda yang notabene Ibukota Provinsi Benua Etam, kabar perhatian terhadap guru ngaji pernah dipublikasikan pada Agustus 2011 silam.

Nyaris enam tahun yang lalu.

Saat itu, Tribun Kaltim menulis, sebanyak 650 guru mengaji di Samarinda menerima insentif masing-masing Rp650 ribu dari Badan Amil Zakat (BAZ) Provinsi Kaltim dan BAZ Kota Samarinda.

Pembagian insentif ini dipusatkan di Masjid Al Kautsar Kompleks Perumahan Prevab yang dihadiri Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Kepala BAZ Provinsi Kaltim Hamri Has dan Kepala BAZ Samarinda Asmuni, Selasa (23/08/2011).

Guru Ngaji di Kukar Ini Hanya Digaji Rp75 Ribu(foto: qureta.com)

Dihapus di Bulungan

Kabar yang cukup miris dialami para pengajar Al-Qur’an di Kabupaten Bulungan. Ratusan guru mengaji di wilayah Provinsi Kalimanatan Utara itu harus memperbanyak istighfar, lantaran terhitung Januari 2016 lalu mereka sudah tidak menerima lagi insentif.

Beritakaltara.com melansir, dihapusnya insentif bagi guru mengaji yang mengabdi di lingkungan TPA ini, menyusul dipangkasnya bantuan mereka (BKPRMI) oleh Pemkab Bulungan. (*)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com