banner 728x90

Hakim yang Ditangkap KPK di Balikpapan juga Sempat Vonis Kasus Heboh Ini

Hakim yang Ditangkap KPK di Balikpapan juga Sempat Vonis Kasus Heboh Ini

Hakim M. Kayat, dua pengacara, seorang panitera, dan seorang sipil di Balikpapan disergap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (3/5/2019), sekaligus menyita uang sebesar Rp100 juta.
“Semua dibawa ke Polda Kalimantan Timur untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Disebutkan selain hakim Kayat, pengacara Jhonson S. dan Rosa, pihak swasta adalah Sudarman, dan panitera berinisial FH.
Pada hari Sabtu (4/5/2019) semua akan dibawa ke Jakarta untuk ditahan di Rutan KPK.
Diduga Hakim Kayat menerima uang untuk membebaskan terdakwa kasus penipuan dokumen tanah. Para pihak yang lain berperan memuluskan upaya tersebut.
Febri Diansyah mengatakan bahwa ada waktu 1 x 24 jam bagi KPK untuk menentukan siapa tersangka dalam OTT itu.
Kepala Bagian Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana membenarkan ada kejadian OTT tersebut. Namun, dia menolak memberi keterangan lebih jauh.
Sementara itu, dari catatan media, Hakim M Kayat pada Maret lalu sempat menjatuhkan vonis dalam sidang pencemaran Teluk Balikpapan.
Pengadilan Negeri Balikpapan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Zong Deyi, nakhoda kapal MV Ever Judger untuk kasus menghebohkan tersebut.
Selain itu, nakhoda berkebangsaan Tiongkok itu juga didenda Rp 15 miliar dengan subsider 1 tahun penjara.
Sanksi itu diberikan karena Zong Deyi dianggap sengaja memasuki daerah terlarang hingga menabrak pipa bawah air milik Pertamina Balikpapan yang menyebabkan pencemaran di perairan Teluk Balikpapan, pada April 2018 lalu.
“Terdakwa bersalah sengaja menyebabkan pencemaran lingkungan di perairan teluk,” kata Ketua Majelis Hakim, Kayat, Senin, 11 Maret 2019.
Kayat mengatakan, terdakwa terbukti bersalah sesuai keterangan saksi-saksi jaksa penuntut umum (JPU). Zong Deyi dianggap sengaja melintasi zona merah perairan teluk, di mana dasarnya terdapat jalur pipa mentah Pertamina Balikpapan.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com