Hilangkan Jual Beli Kursi dan Pungli, Samarinda Hapus Sekolah Unggulan

Hilangkan Jual Beli Kursi dan Pungli, Samarinda Hapus Sekolah Unggulan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin memastikan masuk SD/MI/SMP/MTS mudah dengan adanya sistem zonasi saat ini.

Hal ini dikemukakan Sugeng dalam sambutannya pada Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (17/5) pagi, sebagaimana rilis resmi Pemkot.

Menurut Sugeng sistem zonasi sekarang ini memudahkan masuk sekolah.

Selain karena mendekatkan dengan lingkungan, kuota zonasi lingkungan 90 persen, 5 persen untuk prestasi dan perpindahan.

“Tidak ada sekolah unggulan,tegasnya.

Sekarang ini, sambung dia, hanya ada sekolah yang mampu membuat siswa siswinya berprestasi dan meningkatkan kepribadian.

Di samping itu, sebutnya memudahkan upaya peningkatan kapasitas guru, pemerataan menghilangkan praktik jual beli kursi dan pungli.

“Dan jauh lebih penting mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah, selain itu mengoptimalkan Tripusat pendidikan dalam penguatan pendidikan karakter,” ujar Sugeng.

Sementara, Kepala Dinas pendidikan Asli Nuryadin menyampaikan saat ini untuk masuk ke jenjang SMP, usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juni, menunjukkan dan menyerahkan foto copy kartu keluarga akte kelahiran tanpa harus dilegalisir, dan menunjukkan dan menyerahkan foto copy keterangan telah mengikuti ujian atau kartu peserta ujian SD.

Dikatakan, jalur Prestasi dan perpindahan akan dibuka mulai 20 sampai 21 Mei dengan kuota 5 persen, dilanjutkan sistem zonasi lingkungan mulai 23 sampai 25 Mei dengan kuota 90 persen.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com