banner 728x90

Hotel Layani LGBT Bakal Ditindak Secara Hukum

Hotel Layani LGBT Bakal Ditindak Secara Hukum

Pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim dan Samarinda mengeluarkan reaksi keras terkait kabar rencana kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transeksual (LGBT) bakal berpesta perayaan tahun baru di salah satu hotel di Samarinda.

Sekjen Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI Samarinda Fikri Idrus menegaskan, bagi anggota yang kedapatan masih menampung, atau memberikan fasilitas untuk kegiatan kelompok LGBT, PHRI akan memberikan teguran keras.

Bahkan siap melakukan tindakan hukum, apabila terbukti melanggar.

“Kami akan tuntut, tapi kalau soal pencabutan keanggotaan, kami lihat dulu bagaimana permasalahannya,” ungkapnya.

Dalam rapat di Samarinda, Rabu (27/12/2017) sore tersebut, Ketua Indonesian General Manager Hotel Asosiation (IGHMA) Samarindam Wied Paramartha memastikan bahwa ia bersama anggotanya bersepakat, untuk tidak memberikan fasilitas apapun kepada kelompok LGBT untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyimpang.

Apalagi jika dilakukan secara berkelompok dan terfokus.

“Kami pastikan tidak akan pernah memberikan fasilitas maupun dukungan apapun terhadap kegiatan yag dilakukan LGBT. Tapi kalau yang sifatnya sporadis, terpisah-pisah tentu kami tidak bisa deteksi semua. Tapi kami akan ketatkan prosedur check in, untuk memastikan tidak ada yang menyusup,” urainya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com