banner 728x90

Imbau Bayar Zakat di Awal Ramadhan

Imbau Bayar Zakat di Awal Ramadhan

Kendati belum memasuki bulan Suci Ramadhan, tapi kadar zakat fitrah atau nishab fitri dan zakat maal tahun 2020 sudah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda.

Besarannya mulai dari Rp35 ribu, Rp45 ribu dan Rp60 ribu.

Kepala Kemenag Samarinda, Masdar Amin mengatakan kewajiban untuk menunaikan juga tidak mesti saat di akhir bulan Ramadhan.

“Di awal juga sangat bagus karena bisa memudahkan petugas zakat untuk mendistribusikan ke warga yang berhak menerima agar bisa lebih cepat,” imbaunya dalam siaran pers, dikutip HarianKaltim.com, Jumat (10/04/2020).

Disampaikan pula, penetapan kadar zakat ini sesuai hasil rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional Samarinda, Bulog dan juga instansi terkait di lingkungan Pemkot Samarinda.

Pengambilan keputusan juga berdasar hasil survei untuk harga bahan pokok, seperti beras di wilayah Kota Samarinda dengan standar harga per kilogram terendah mulai dari harga Rp6.500, pertengahan Rp7.800 dan tertinggi Rp10.400.

“Sedangkan untuk kadar fidyah dengan beras bisa dibayar sebesar 6,5 ons perhari,” tambahnya.

Dia menambahkan, seperti tahun sebelumnya jumlah kisaran zakat di Samarinda bisa ditunaikan berdasarkan kesanggupan warga dengan memilih 3 kategori sesuai dengan penghasilan dan harga beras yang dikonsumsi setiap hari di rumah.

Berikut Penetapan Kadar Zakat di kota Samarinda :

1) Kadar Zakat Fitri berdasar uang :

– Kategori 1 : Rp60.000 / jiwa

– Kategori 2 : Rp45.000 / jiwa

– Kategori 3 : Rp35.000 / jiwa

2) Kadar Fidyah dengan uang :

– Kategori 1 : Rp10.400 / hari

– Kategori 2 : Rp7.800 / hari

– Kategori 3 : Rp6.500 / hari

3) Kadar Fidyah dengan beras sebesar 6.5 Ons / hari

4) Kadar Zakat Fitri dengan beras sebesar 2.5 Kg / jiwa

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com