banner 728x90

Ingin ke Samarinda, 6 Orang Ditangkap di Pelabuhan

Ingin ke Samarinda, 6 Orang Ditangkap di Pelabuhan

Polisi menangkap enam orang di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena mengantongi kartu vaksin Covid-19 palsu.

Keenam orang itu membeli kartu vaksin itu dari seorang pegawai puskesmas di Kabupaten Wajo seharga Rp 350.000.

“Kami membeli surat vaksin palsu dari salah seorang yang mengaku bekerja di Puskesmas Pattirosimpe, Kabupaten Wajo. Saat saya membeli oknum Nakes itu mengaku berinisial L seorang perempuan,” kata H, salah satu penumpang yang tertangkap di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Senin (9/8/2021).

H membeli kartu vaksin palsu karena buru-buru ingin ke Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menagih utang.

“Saya melihat kartu itu sebagian hanya ditulis tangan. Namun karena sudah banyak penumpang yang lolos di Pelabuhan Parepare menggunakan kartu itu, jadi ya kami berenam membelinya,” sebut H.

Terkait temuan kartu vaksin palsu ini, Polsek KPN Kota Parepare melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian Resor (Polres) Wajo juga dilibatkan untuk menyelidiki pemalsuan ini.

Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk segera mengecek keberadaan yang diduga pelaku pemalsuan surat vaksin di Puseksmas yang disebut para penumpang itu,“ kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah.

Artikel ini sebelumnya terbit di regional.kompas.com/read/2021/08/09/131358578/penumpang-kapal-tertangkap-bawa-kartu-vaksin-palsu-dibeli-dari-oknum

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com