banner 728x90

Ini No HP Call Center Tim Satgas Antimafia Bola Polda Kaltim

Ini No HP Call Center Tim Satgas Antimafia Bola Polda Kaltim

Tim Satgas Antimafia Bola tahap III untuk musim kompetisi 2020-2021 dibentuk Polda Kalimantan Timur.

Keberadaan tim ini diharapkan bisa menghilangkan permainan yang tidak sehat.

Satgas Antimafia Bola akan memonitor pertandingan sepak bola di Kaltim dengan menggandeng Asprov PSSI Kaltim.

Kami berharap bisa menghilangkan permainan tidak sehat, baik itu suap wasit, suap pemain, maupun suap pelatih,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Andhi Tristianto SIK, di Mapolda Kaltim, Kamis (20/02/2020).

Dijelaksan, tim berupaya mencegah praktik-praktik nonteknis di luar pertandingan sepak bola di wilayah hukum Kaltim.

Polda tidak bekerja sendiri, melainkan juga mengajak peran media dan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui rencana atau praktik pengaturan skor pada suatu pertandingan.

Menurutnya, butuh kerja sama antara penegak hukum dengan peran aktif masyarakat dan Asprov PSSI Kaltim sebagai penyelenggara sepak bola di Kalimantan Timur, bersama-sama memberantas kecurangan-kecurangan yang mungkin nantinya akan timbul.

“Kami ingin sepak bola Indonesia bagus, tanpa ada pengaturan skor. Kami juga membuka diri kepada masyarakat dan media untuk menginformasikan jika ada kongkalikong, bisa melapor ke nomor call center 081253545954,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Asprov PSSI Kaltim menyampaikan pembentukan tim satgas antimafia bola sebagai komitmen bersama antara PSSI dengan kepolisian untuk memberantas praktik-praktik suap atau pengaturan skor, khususnya wilayah Kaltim.

Pengawasan tersebut akan dilakukan di semua level pertandingan.

“Seharusnya sepak bola bermain sebagaimana mestinya, fair play mengikuti rule of the game, sudah saatnya sepak bola terhindar dari praktik nonteknis dan itu bagian dari masa lampau,” tandasnya, sebagaimana rilis Polda Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com