banner 728x90
Event  

Isran Lantik Sa’bani Menjadi Penjabat Sekdaprov Kaltim

Isran Lantik Sa’bani Menjadi Penjabat Sekdaprov Kaltim

Gubernur Kaltim H Isran Noor melantik H Muhammad Sa’bani menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Jumat (15/05/2020) di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur.

Prosesi ini disiarkan secara langsung melalui video conference.

Dalam sambutannya, Isran menuturkan pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan tindak lanjut atas kekosongan jabatan.

Isran Lantik Sa’bani Menjadi Penjabat Sekdaprov Kaltim

Sesuai amanah dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk mengangkat penjabat sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Atas dasar persetujuan Mendagri, hari ini saya selaku Gubernur Kaltim menetapkan dan mengangkat HM Sa’bani sebagai Penjabat Sekdaprov Kaltim,” kata Isran.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com