banner 728x90

Istiqomah, Warga Samarinda Ini Terima Sertifikat Langsung dari Jokowi

Istiqomah, Warga Samarinda Ini Terima Sertifikat Langsung dari Jokowi

Sebanyak 1.713 sertifikat tanah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada warga masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara saat kunjungan kerja ke Balikpapan, Senin (05/12/2016). Didampingi Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, secara simbolis Presiden menyerahkan kepada 13 penerima sertifikat.

Salah satunya adalah Istiqomah, warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Sedangkan penerima lainnya yakni Tammawela Rachman asal Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan, Ahmad Sadrani Desa Handil Terusan Kukar, M Syahlan Desa Sangkuriman, Paser.

Kemudian, Nani Sitompul Desa Telihan Bontang, Rasmiun Desa Long Noran Kutim dan Ester Kutai Barat. Achmad Soleh Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Zainuddin Arombedatu Desa Apung, Bulungan. Putra Sinar Jaya, Nunukan, Kuleh Along, Malinau, Zulkifli warga Berau dan Umar warga PPU.

Secara rinci jumlah 1.712 sertifikat tersebut, terdiri dari warga Balikpapan 300 sertifikat,  Kukar 275 sertifikat, Samarinda 500 sertifikat, Paser 140 sertifikat, PPU 367, Bontang 40 sertifikat, Kutim 65 sertifikat, Kubar 20 sertifikat, Bulungan, Malinau, Nunukan, Tarakan dan Berau masing-masing 1 sertifikat.

PUNGUTAN

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) agar mengerjakan secepat-cepat kalau ada yang meminta pelayanan sertifikat. Diakuinya, kalau perintah tersebut disampaikan sekarang pasti jawabannya juru ukur kurang. Namun, alau nanti juru ukur disiapkan masih ada seperti yang lalu lalu, waktunya lama dan meminta sesuatu, Presiden mengingatkan agar hati-hati.

“Saya mengucapkan terima kasih karena saudara sudah bekerja keras dan memberikan sertifikat, tapi saya ingin betul-betul pelayanan di seluruh kantor BPN diperbaiki dengan sistem yang baik, dengan kecepatan yang baik dan tidak ada pungutan-pungutan. Rakyat senang seperti itu,” tegasnya.

Jokowi juga berpesan kepada masyarakat yang sudah memegang sertifikat tanah agar  dipakai untuk hal produktif. Bisa dipakai agunan untuk perbankan, tapi untuk usaha yang produktif.

“Jangan sampai diagunkan ke bank, dapat uang dibelikan mobil, sepeda motor, tidak boleh. Silakan pakai untuk usaha tapi dihitung untung ruginya. Ini pentingnya sertifikat,” tutur Presiden seraya menambahkan, selain status hak hukum, sertifikat tanah juga bisa untuk agunan ke perbankan. Namun ia mengingatkan agar hati-hati. “Kalau mau pinjam, pinjam KUR yang bunganya hanya 9 persen per tahun.” Pesan Presiden. (*/HK)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com