banner 728x90

Jembatan Marangkayu Sudah Diperiksa BPK dan Tipikor? Baru Dibayar 62 Persen

Jembatan Marangkayu Sudah Diperiksa BPK dan Tipikor? Baru Dibayar 62 Persen

Proyek pembangunan Jembatan Marangkayu senilai Rp14 miliar lebih menjadi sorotan publik.

Bahkan pemberitaannya marak hingga viral di media sosial dan menuai banyak komentar minor.

Ihwal ini sendiri menyusul hasil sidak DPRD Kutai Kartanegara ke lokasi yang menemukan badan jalan jembatan mengalami kerusakan.

Tak heran banyak pihak mendesak agar proyek yang didanai APBD Kukar Tahun 2019 ini diperiksa.

Bahkan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi dan Sekretaris Daerah Sunggono ikut mengamini desakan ini, jika ditemukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap aturan.

Lantas apa respon pihak kontraktor?

Dalam perbincangan via telepon, Rabu (06/10/2021) malam, Abdul Manaf selaku kontraktor pelaksana dari PT Tastia Permata Sejahtera menjelaskan bahwa proyeknya tersebut sudah pernah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak kepolisian.

Proyek Jembatan Marangkayu itu sudah diperiksa BPK dan Tipikor tahun lalu. Dan hasilnya tidak ada masalah. Bisa ditanyakan ke Polres,” ungkap Manaf yang mengaku saat ini tengah berada di Banjarmasin.

Mengenai sorotan publik dan maraknya pemberitaan, ia mengaku tak terlalu merasa terganggu.

Justru ada sisi lain berupa ‘keuntungan’ yang diperolehnya.

Saya sebetulnya tidak masalah dengan berita, malah dengan viralnya masalah ini, proyek saya mudah-mudahan bisa segera dilunasi,” ujar Manaf.

Pria yang juga berbisnis batubara ini mengaku, meski jembatan telah rampung namun baru menerima pembayaran 62 persen dari Pemkab Kukar.

Info yang saya terima dari Dinas PU, Desember ini sudah bisa lunas. Saya tentu senang, daripada saya harus memperbaiki terus kalau ada kerusakan,” katanya.

Ia menerangkan pula, kerusakan yang terjadi di badan jalan jembatan lantaran tingginya mobilitas angkutan kelapa sawit.

Jadi bukan mutu proyek kami yang jelek, karena truk-truk sawit juga lewat situ. Ya pasti cepat rusak jalannya, apalagi ‘kan sudah dua tahun ini digunakan,” tukasnya sembari menambahkan saat ini perbaikan telah dilakukan.

BELUM DIPERIKSA

Terpisah, PPK Jembatan Marangkayu, Arya Aditya meluruskan penjelasan tentang adanya pemeriksaan.

“Sejauh ini belum diperiksa, baik dari BPK maupun kepolisian. Kalau untuk Tipikor, ada dari Polres Bontang tapi baru sebatas meminta data ke dinas,” jelasnya.

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com