banner 728x90

Kaltim Dapat Kucuran Rp39 M untuk Perbaiki Fisik Sekolah di 2018

Kaltim Dapat Kucuran Rp39 M untuk Perbaiki Fisik Sekolah di 2018

Mulai 2018 nanti, program peningkatan infrastruktur pendidikan di Kalimantan Timur dipastikan lepas dari ketergantungan APBD.

Pembiayaan ratusan ruang kelas rusak jenjang SMA dan SMK bersumber dari pos dana alokasi khusus (DAK).

Kepala Disdikbud Kaltim, Dayang Budiati menyatakan, bantuan dari APBN melalui DAK 2018 mencapai Rp39 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk perbaikan fisik di sekolah. Mulai gedung, ruang kelas, pagar, maupun ruang praktik.

”Alokasi tiap sekolah bervariasi. Tergantung proposal yang mereka ajukan. Ada yang dapat Rp2 miliar, ada juga yang di bawah itu,” ujar Dayang.

Disebutkannya, dari total 229 sekolah jenjang SMA dan SMK di Kaltim, tidak semua mendapatkan bantuan DAK.

Hanya sekolah yang mengajukan proposal ke Disdikbud Kaltim yang mendapatkan bantuan. Terbanyak mengajukan bantuan, sebut dia, dari Samarinda.

”Selama sekolah mengajukan permohonan (proposal) kami akan perjuangkan di pusat agar dapat bantuan DAK. Karena di APBD tidak ada alokasi untuk pembangunan sekolah yang rusak,” tambah dia.

Dayang melanjutkan, sekolah yang merasa perlu mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dipersilakan mengajukan proposal.

Bahkan, Disdikbud Kaltim sudah membekali kepala sekolah untuk menyusun proposal yang baik dan benar agar disetujui.

Sebab, tanpa mengajukan proposal terlebih dahulu, mustahil sekolah tiba-tiba mendapatkan bantuan.

”Harus inisiatif. Meskipun jika ada laporan sekolah rusak, kami pasti tindaklanjuti,” sebutnya.

Dia menyebutkan, sejauh ini bantuan pemerintah kabupaten/kota dalam urusan pendidikan masih terbatas diberikan oleh tiga daerah, yakni Bontang, Berau, dan Mahakam Ulu.

Itu pun bukan untuk perbaikan sekolah rusak, tapi bantuan tambahan penghasilan untuk guru PNS dan honorer.

”Kami berharap bantuan dari kabupaten/kota bukan hanya untuk tambahan penghasilan, tapi juga untuk perbaikan sekolah rusak. Karena itu juga untuk kebaikan anak didik di kabupaten/kota mereka masing-masing,” pungkasnya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com