banner 728x90
Event  

Kelompok Syiah Gelar Acara se-Kaltim di Kukar

Kelompok Syiah Gelar Acara se-Kaltim di Kukar

Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar, Drs H Fahmi MM memimpin Rapat Koordinasi di aula Kemenag membahas rencana acara yang akan digelar ABI.

Ahlul Bait Indonesia (ABI) adalah salah satu organisasi bentukan kelompok Syiah yang keberadaannya telah dinyatakan dilarang oleh MUI. Semakin berkembangnya syiah melalui ABI ini telah menjangkau Kabupaten Kutai Kartanegara dan berpotensi meresahkan masyarakat. Untuk menangkal aliran dan paham keagamaan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar, Drs H Fahmi MM menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait, Selasa (08/11/2016).

Acara dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Kukar Herya Sakti Said, Kepala Kesbang Pol Fatekur Rochman, Binda Kaltim Bayu Kusuma, Danramil Tenggarong Sudarmadi, Polres Tarmaji, Perwakilan Pengadilan Negeri Nur Ihsan, Pengadilan Agama Taufirrahman, Ketua MUI Tenggarong H Hormansyah, Ketua PCNU Tafidziah Kukar H Chairul Anwar, Katib NU Raoisul Anam, Polsek Tenggarong Joko Sutomo, Camat Tenggarong Mulyadi dan Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Aryadi F SAg.

Pada rapat tersebut tersebut dibahas pelbagai kemungkinan faham ini dapat mengganggu keamanan di masyarakat dengan munculnya aliran-aliran dan paham keagamaan yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat. Semua yang hadir berharap seluruh unsur dapat bersinergi menjaga keamanan dengan tetap menjalin kordinasi yang baik.

Sedangkan untuk rencana ABI untuk menggelar Arbain se-Kaltim yang berpusat di Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 19 atau 20 Nopember 2016 mendatang, diharapkan Pakem, MUI, Kemenag dan Ormas Islam dapat bersinergi dan bekerjasama.

Di akhir rapat, disetujui rekomendasi yaitu ABI dapat mengadakan kegiatan apabila tidak meresahkan masyarakat serta dapat menjaga situasi yang kondusif di daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, tetapi jika terdapat situasi yang meresahkan masyarakat, maka akan ditindaklanjuti dengan mengadakan rapat lanjutan yang dipimpin langsung pihak Kejaksaan Negeri Tenggarong selaku Ketua Pakem Kabupaten Kukar. (Sumber)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com