banner 728x90
Event  

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Diganti

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Diganti

Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur kembali berganti.

Kejaksaan Agung mempromosikan Elly Syahputra SH menjadi Direktur Tindak Pidana Kamnegtibum pada Jaksa Agus Muda Pidana Umum (JAM Pidum).

Penggantinya adalah Chairul Amir yang sebelumnya menjabat Direktur C (Ekonomi dan Keuangan) pada JAM Intel.

Mutasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-279/A/JA/09/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Terdapat sebanyak 18 pejabat Eselon II yang dilantik Jaksa Agung HM Prasetyo, di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Selain kedua pejabat di atas, pejabat lainnya yang dilantik yakni Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta sebelumnya Kajati Jawa Timur.

Posisinya digantikan Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada JAM Pidum Mohammad Dofir.

Kemudian Kepala Biro Hukum dan HLN pada JAM Bin Darmawel Aswar menjadi Kajati Sulawesi Barat.

Dia digantikan Asep Nana Mulyana semula Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kajati Yogyakarta Erbagtyo Rohan menjadi Direktur C pada JAM Intel.

Sedangkan Kajati Yogkarta dijabat Kepala Biro Kepegawaian Mashudi.

Mashudi diganti Katarina Endang Sartwestri yang sebelumnya Wakajati Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu Wakil Jaksa Tinggi DKI Jakarta Yudi Handono menjadi Kajati Maluku dan Wakajati Jawa Barat R Febrytriyanto sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.

Sedangkan Wakajati Bali Agnes Triani menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada JAM Bin menggantikan Diah Srikanti yang di percaya memimpin Kajati Lampung.

Sedang Kajati Lampung Sartono bergeser sebagai Inspektur Keuangan pada JAM Pengawasan.

Kapusdilat Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan Rudi Prabowo menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada JAM Pidum.

Sementara Direktur Tindak Pidana Kamnegtibum pada JAM Pidum Deden Riki Hayatul Firman mengisi jabatan yang diambil Johanis Tanak.

Jaksa Agung dalam sambutannya menyampaikan pergantian dan penempatan seseorang pada sebuah jabatan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dengan upaya mewujudkan visi dan misi besar Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum agar tetap eksis profesional dan dapat diandalkan.

“Oleh karenanya, upaya penataan, pemeliharaan, dan penguatan melalui pembaharuan, pergantian, dan penyegaran organisasi agar lembaga ini kuat bahkan menjadi semakin  baik, maju, siap dan sempurna harus selalu menjadi perhatian,” tegas Prasetyo sebagaimana dilansir Persatuan Jaksa Indonesia.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com