banner 728x90

Ketika Aceng Fikri Curhat Kepada Bos Bulog Kaltim

Ketika Aceng Fikri Curhat Kepada Bos Bulog Kaltim

Nama Aceng Fikri beberapa waktu silam sempat ramai mewarnai pemberitaan.

Kini mantan Bupati Garut, Jawa Barat itu mengemban amanah sebagai senator.

Ia menjadi anggota Dewan Pewakilan Daerah (DPD) RI di Komite II yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam, dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

Bersama pimpinan dan sejumlah anggota DPD lainnya, Aceng Fikri berkunjung ke Kota Balikpapan, Senin (20/11/2017).

Kedatangannya dalam rangka pengawasan Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Ketika Aceng Fikri Curhat Kepada Bos Bulog KaltimDalam pertemuan yang digelar di Gedung Grand Sudirman Balikpapan, Aceng sempat curhat kepada Kepala Bulog Divre Kalimantan Timur dan Utara, Muhamad Anwar.

Hadir pula Asisten III Sekda Provinsi Kaltim, Bere Ali, beserta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltim, Ibrahim.

Kesempatan ini rupanya dimanfaatkan Aceng Fikri untuk menyampaikan kekecewaannya soal pendistribusian beras.

Dulu waktu saya masih menjadi Bupati Garut, pendistribusian Bulog datanya tidak disampaikan ke masyarakat, padahal sudah 13-14 kali pendistribusiannya ke masyarakat tapi tidak diterima. Nah, semoga tidak terjadi lagi masalah ini, dimana kolusi antara suplier dengan oknum,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan sekaligus pernyataan tak terduga itu, bos Bulog Kaltim dan Utara, Muhamad Anwar mengatakan bahwa ada sanksi tegas bagi oknum yang ‘bermain’.

“Jika ada oknum dari bulog yang bermain maka sanksinya adalah pemecatan, dan kami akan usut sampai tuntas ke pihak lain yang terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Senator Dapil Kalimantan Timur, Aji Mirza menegaskan hasil rapat ini akan disampaikan di tingkat pusat.

Kami juga akan mengundang kementerian terkait dalam rapat dengar pendapat komite II,” kata Aji.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com