banner 728x90
Event  

KPK Minta Percepatan Sertifikasi Aset Pemkot Samarinda

KPK Minta Percepatan Sertifikasi Aset Pemkot Samarinda

Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/06/2021) pagi, mendatangi Balaikota Samarinda.

Kedatangan aparat lembaga anti rasuah ini bukanlah dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun menghadiri pertemuan yang memang telah diagendakan sebelumnya.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Sedangkan dari KPK, diwakili Wahyudi selaku Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV.

Dalam rapat, Wahyudi menyebut dari data KPK, masih ada 1.300 bidang tanah pemerintah yang belum memiliki sertifikasi.

“Untuk itu kami meminta kepada seluruh OPD (Oerganisasi Perangkat Daerah, Red) terkait agar dapat melakukan percepatan sertifikasi ini. Karena Presiden Jokowi sendiri sudah menyampaikan bahwa seluruh aset pemerintah daerah minimal tahun 2023 semuanya itu sudah harus bersertifikasi,” kata Wahyudi.

Sementara, Wali Kota Andi Harun menjelaskan, sejalan yang sudah dilaksanakan dengan besinergi bersama KPK, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) masih berlandas Perda No 14 dan dalam tahap revisi dalam kompilasi data dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Bila diperhitungkan, estimasi paling lambat Desember ini akan disahkan RTRW baru.

“Terkait dengan data yang diminta oleh KPK, saya minta ini cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, ia juga sudah menyampaikan kepada semua elemen bahwa keadaan kini sudah berubah.

Proses digitalisasi data sudah terpusat.

Untuk itu Pemkot Samarinda akan terus mendukung dan bersinergi dengan KPK untuk menciptakan manajemen aset yang baik.

Agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya sebagaimana rilis Kominfo.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com