banner 728x90

Langgar Protokol Kesehatan, 3 Calon Kepala Daerah di Kaltim Ditegur Mendagri

Langgar Protokol Kesehatan, 3 Calon Kepala Daerah di Kaltim Ditegur Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 72 calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2020.

Teguran diberikan karena mereka melanggar protokol kesehatan.

“Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah,” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, dalam keterangan tertulis, dikutip HarianKaltim.com, Sabtu (12/09/2020).

Khusus Provinsi Kalimantan Timur, terdapat tiga nama yakni Wali Kota Bontang, Neni Moernianeni, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 72 calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2020.

Teguran diberikan karena mereka melanggar protokol kesehatan.

“Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah,” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, dalam keterangan tertulis, dikutip HarianKaltim.com, Sabtu (12/09/2020).

Khusus Provinsi Kalimantan Timur, terdapat tiga nama yakni Wali Kota Bontang, Neni Moernianeni, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud.

Ketiganya disebutkan bahwa mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com