banner 728x90

Lewat Kaltara, Warga Balikpapan Bawa Sabu Malaysia Hampir 3 Kg ke Kalsel

Lewat Kaltara, Warga Balikpapan Bawa Sabu Malaysia Hampir 3 Kg ke Kalsel

Hampir tiga kilo narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia masuk jalur Kalimantan Utara (Kaltara) dan menuju Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil digagalkan dan disita anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Sabtu dinihari (9/12/2017) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Polisi Marsauli Siregar, kepada wartawan, Minggu (10/12/2017) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2017, inilah yang terbesar, karena sebelumnya hanya berkisar 2 kilo-an.

Penangkapan setelah dilakukan penyelidikan sekian lama dengan menggunakan peralatan canggih milik BNNP Kalsel, akhirnya diketahui shabu masuk ke Kalsel.

Dan wilayah yang dilalui pembawa diblokir baik melalui masuk ke Tanjung Kabupaten Tabalong maupun Batulicin Tanah Bumbu.

“Karena dua jalur di daerah itu sering masuknya para bandar dari Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara, yang dibawa dari Malaysia,’’ ujar Marsauli Siregar, yang sebentar lagi akan menjabat Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara ini.

Akhirnya penangkapan dilakukan di sebuah SPBU di Sungkai Jalan A Yani Km 90 Sungai Baru Kabupaten Banjar.

Dari mobil jenis Kijang Kapsul, ketika penggeledahan, diamankan dua orang yakni Abdullah Syarif alias Syarif, warga Kaltara dan Abdullah Ripannor, warga Balikpapan Kaltim.

Dari dalam mobil itu ditemukan lima paket besar shabu dengan berat 2.952 gram, yang rencananya diserahkan kepada pelaku Anton Burhani alias Bunbun (berhasil kabur).

Selanjutnya kata Marsauli Siregar dilakukan control delivery ke Jalan Pemanjatan Kompelk Rumba Mas I Gambut Kabupaten Banjar dengan diketahui tersangkanya Randy Suryanata dan Wandy Suryanata (keduanya anak Bunbun) yang penyandang dana dari barang kiriman tersebut di Kalsel.

Di rumah itu pula ditemukan lagi barang bukti sabu paketan kecil sebanyak 30.02 gram.

“Untuk sang ayah yakni Bunbun, baru sekitar dua bulan lebih keluar dari Lembaga Pemasyarakatan setelah ditangkap anggota Dit Resnakoba Polda Kalsel beberapa waktu lalu ini masih kita buru.

Dan mereka itu sudah dua kali melakukan pengiriman dan penerimaan shabu dari luar Kalsel,’’ jelas Marsauli Siregar.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com