Lolos di Balikpapan, 14 Pemudik Ditahan di Pelabuhan Ferry Palu

Lolos di Balikpapan, 14 Pemudik Ditahan di Pelabuhan Ferry Palu

Sebanyak 14 warga dari Balikpapan ditahan di Pelabuhan Ferry Taipa, Palu, Sulawesi Tengah.

Dikutip dari radarsulteng.id, Rabu (20/05/2020), belasan orang itu nekat mudik melalui jalur laut menggunakan KMP Tuna.

Saat diperiksa petugas pelabuhan, mereka tidak mengantongi surat persyaratan dokumen kesehatan sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020.

Para pemudik tersebut beralasan tidak memiliki uang untuk bertahan hidup di Kalimantan  di tengah mewabahnya Covid-19, sehingga memutuskan untuk pulang ke Palu.

Kepala Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksanaan Keamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan, IPDA Syarif SH, membenarkan adanya penahanan terhadap 14 warga yang lolos dari Balikpapan menggunakan kapal dan tiba di pelabuhan Ferry Taipa tanpa disertai dokumen kesehatan.

“Kami sedang rapatkan berkaitan dengan hal itu bersama dengan KSDP, ada sebanyak 14 warga yang lolos dari Balikpapan,” ujarnya.

Sementara, KSDP Taipa, Ariadi menyampaikan bahwa tidak benar soal penumpang tersebut tidak memiliki tiket, sebab sebenarnya tidak disertai dokumen kesehatan,

Persoalan ini telah diputuskan untuk diserahkan langsung ke Dishub Kota Palu.

“Akan ditangani langsung oleh Dishub dan instansi terkait,” katanya.

Kemudian Kepala Dishub Kota Palu, Moh Arif Lamakarate menyampaikan 14 warga tersebut bukan warga Kota Palu melainkan dari luar Kota Palu.

Ada yang dari Mamuju, Pantai Timur dan Gorontalo.

“Kita tetap kembalikan ke tempat tujuannya,” ujarnya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com