Mahasiswa Ributkan Dugaan Kasus 4 Paslon, Bakal Ada Kejutan Usai Pilkada Kaltim Nanti

Mahasiswa Ributkan Dugaan Kasus 4 Paslon, Bakal Ada Kejutan Usai Pilkada Kaltim Nanti

Di tengah jadwal masa kampanye para pasangan calon (paslon) Pilkada Kaltim, tiba-tiba sekelompok mahasiswa meributkan dugaan kasus korupsi.

Barangkali dengan aksi ini, para pemilih bisa diingatkan agar jangan sampai salah dalam menentukan pilihan.

Puluhan mahasiawa dari Politeknik Negeri Samarinda, Universitas Mulawarman, IAIN Samarinda dan Widyagama tersebut tergabung dalam Jaringan Pemuda Pembaharuan (Jamper) Kaltim dan Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim

Mereka mendatangi Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda namun tertahan di pintu gerbang, Selasa 20 Maret 2018.

Mahasiswa Ributkan Dugaan Kasus 4 Paslon, Bakal Ada Kejutan Usai Pilkada Kaltim NantiKejati didesak menuntaskan perkara-perkara korupsi yang melibatkan sejumah paslon pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Mengutip tribunnews.com (20/3/2018), terdapat setidaknya lima kasus yang mereka suarakan, yakni :

  • Dana aspirasi DPRD Kaltim dan Kota Samarinda;
  • Sana deposito APBD Kota Samarinda tahun 2013-2014;
  • Dugaan korupsi dana APBD Kutai Timur 2014-2015 terkait dana hibah Porprov 2014;
  • Dana hibah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim;
  • Ganti rugi lahan Rumah Potong Unggas di Balikpapan.

Hanya saja, keinginan mahasiswa agar kasus-kasus itu segera dituntaskan tampaknya belum bisa terkabul.

Pasalnya, beberapa hari lalu, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah mengimbau KPK untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.

Penundaan itu bertujuan mencegah tuduhan bahwa KPK masuk ke ranah politik dalam pilkada 2018.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pun ikut mengimbau KPK.

Mahasiswa Ributkan Dugaan Kasus 4 Paslon, Bakal Ada Kejutan Usai Pilkada Kaltim NantiIa mengatakan KPK harus mempertimbangkan asas kebermanfaatan, di samping asas keadilan dan kepastian.

“Manfaat dari keberhasilan penyelenggaraan pilkada yang tidak terganggu proses hukum,” ujarnya dilansir tempo.co (16/3/2018).

Prasetyo menegaskan, penundaan tidak serta merta menghentikan kasus.

Dia memastikan proses hukum calon kepala daerah akan berlanjut seusai kontestasi pilkada.

Menyimak penjelasan Jaksa Agung ini, maka ada kemungkinan bakal muncul kejutan selepas Pilgub Kaltim nanti.

Lantas apa tanggapan KPK soal imbauan penundaan kasus paslon?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta mengatakan, penindakan tetap berjalan seperti biasa karena dasar hukumnya telah mengatur.

Mahasiswa Ributkan Dugaan Kasus 4 Paslon, Bakal Ada Kejutan Usai Pilkada Kaltim Nanti“Sepanjang ada aturan di sana, maka kita akan proses,” katanya menukil antaranews.com (15/3/2018).

Jadi, jika ada kasus paslon Pilgub Kaltim yang sudah di tangan KPK, maka jangan berharap bisa tenang saat berkampanye.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com