Event  

Mahkota II Jadi Jembatan Achmad Amins, Besok Dibuka Sekalian Makan Siang

Mahkota II Jadi Jembatan Achmad Amins, Besok Dibuka Sekalian Makan Siang

Akhirnya Jembatan Mahkota II dipastikan dibuka Kamis (10/06/2021) besok.

Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir Palaran itu dipastikan dibuka kembali untuk kendaraan umum.

Kecuali untuk kendaraan dengan muatan beban seperti mobil barang dan truk, untuk sementara waktu masih belum bisa melintas di jembatan ini.

Wali Kota Andi Harun mengatakan dibukanya kembali akses keluar dan masuk jembatan tersebut berdasarkan arahan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Di mana poin ke lima dari surat tadi menyebutkan bahwa dengan mempertimbangkan hasil pengukuran deformasi, analisa struktur, dan perbaikan retak yang telah dilakukan, maka jembatan boleh dibuka kembali,” kata Andi Harun saat memimpin rapat persiapan pembukaan akses Jembatan Mahkota II di Balai Kota , Rabu (09/06/2021) siang.

Ia menjelaskan, untuk membuka akses keluar masuk jembatan tadi, ada catatan penting yang diberikan Kementerian, di antaranya tetap dilakukan monitoring deformasi secara berkala.

Oleh karena itu, melalui surat resmi tersebut, maka terhitung Kamis besok, Wali Kota bersama jajarannya akan membuka secara resmi sekaligus mengubah nama Jembatan Mahkota II dan mematenkannya menjadi Jembatan Achmad Amin.

Insyaallah besok jam 11.30 WITA siang, akan kita resmikan sekaligus makan siang di kisaran jembatan,” terang Wali Kota.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini menambahkan, kendati sudah dibuka untuk umum, tapi yang boleh lalu lalang hanya khusus kendaraan pribadi, seperti roda dua dan roda empat.

Sedangkan kendaraan dengan muatan beban seperti mobil barang dan truk untuk sementara masih belum bisa melintas di jembatan ini,” timpalnya.

Ia berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa segera mensosialisasikannya dengan membuat plang dan road berier agar akses jembatan hanya bisa dilintasi dengan kendaraan tertentu.

Intinya open traffic akan berlaku bagi semua kendaraan jika BWS (Balai Wilayah Sungai, Red) Kalimantan sudah menyelesaikan pekerjaannya untuk memperbaiki longsoran akibat amblesnya tanah urukan di kisaran jembatan,” pungkasnya sebagaimana rilis Kominfo.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com