Melawan, Bandar Sabu 3,7 Kg Tewas Ditembak di Sempaja

Melawan, Bandar Sabu 3,7 Kg Tewas Ditembak di Sempaja

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs Eddy S Tambunan MSi, Rabu (08/01/2020), merilis hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti total 3,7 kilogram sabu.

Dalam konferensi pers itu, Wakapolda didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman SIK MSi, dan sejumlah pejabat lainnya antara lain Kasubdit 1 Ditresnarkoba, Wakapolresta Samarinda, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berdasarkan informasi akan adanya narkoba yang masuk dari Malaysia.

Tim kemudian menggrebek sebuah rumah di Jalan Kerukunan, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Selasa (07/01/2020).

Petugas mendapati seorang pria sedang mengemas sabu.

Namun saat hendak dibawa keluar rumah, pelaku yang bernama Tahang Tenri itu melarikan diri dan mencoba melawan petugas.

Terpaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Akhirnya timah panas pun bersarang di dada Tahang, hingga langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie.

Namun setelah sampai di rumah sakit, nyawa tersangka tidak tertolong.

Dari hasil penggeledahan tim menemukan barang bukti sabu total seberat 3.781 gram bruto.

Barang bukti lain berupa 3 buah timbangan digital, 4 sendok penakar, 2 bendel plastik klip, 3 unit HP dan 1 buah buku catatan.

Barang bukti narkoba ini diduga berasal dari Tawau, Malaysia.

”Saat ini anggota masih melakukan pengembangan, kemungkinan masih ada tersangka lain. Polri akan memberantas habis peredaran narkoba, pungkas Wakapolda.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com