banner 728x90

Mengapa Tarif PDAM Samarinda Harus Naik? (1)

Mengapa Tarif PDAM Samarinda Harus Naik? (1)

Penyesuaian tarif air bersih PDAM Tirta Kencana Samarinda secara hitung hitungan adalah kenaikan dari harganya yang terkesan memberatkan pelanggan. Tapi sebenarnya ini malah akan membuat efisiensi pengeluaran pelanggan karena dengan penyesuaian harga akan mendukung operasional yang selama 8 tahun PDAM belum menaikkan tarif berujung peningkatan pelayanan.

Angka presentase penyesuaian tarif air bersih PDAM telah disepakati 30 persen dari usulan 40 persen oleh manajemen PDAM. Kesepakatan ini tercapai dalam presentasi penyesuaian tarif di ruang rapat PDAM yang dihadiri Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Pj Sekkot Hermanto, dewan direksi PDAM, Dewan Pengawas PDAM dan SKPD terkait, beberapa waktu lalu.

tarif2

Dalam memutuskan ini juga melihat bagaimana peningkatan pelayanan yang sudah dilakukan PDAM, kinerja yang sehat tiap tahun, dan sesuai Perda No 5 Tahun 2014 tentang penyesuaian tarif PDAM sebesar 10 persen/tahun, juga ada kajian akademisi yang menyarankan 28-30 persen dan Dewan Pengawas juga anggota DPRD menyetujui 30 persen, sehingga ditetapkan di angka 30 persen.

DPRD SETUJU

Anggota DPRD Samarinda, Sarwono menyetujui angka 30 persen karena legalnya sesuai Perda No 5 Tahun 2014, dimana penyesuaian tarif 10 persen per tahun, sehingga jika dihitung dari 2014 sejak berlakunya Perda itu, maka kenaikannya 30 persen.

Bukan hanya itu, juga ada dorongan dari Pusat dengan regulasi barunya yang menguatkan Permendagri no 23 tahun 2006 tentang prinsip dasar penetapan tarif PDAM. Begitu pula keputusan Gubernur No 46 Tahun 2002.

Sarwono malah berlogika fakta dalam sehari hari yang dialami pelanggan, dimana harus mengeluarkan biaya tambahan membeli air tandon karena tidak lancar mengalir.

“Logika aja, pilih mana, naik Rp10 ribu atau air tidak lancar. Daripada beli tandon lebih mahal lagi, malah lebih murah dengan naik tarif PDAM, karena tidak membeli tandon,” ucap Sarwono dalam rapat presentasi penyesuaian tarif air di PDAM, beberapa waktu lalu.

SUPAYA TIDAK BOROS

Bahkan, seperti ditambahkan anggota Dewan Pengawas PDAM, Suryadi Hidjrati dengan kenaikan ini akan menjadi pembelajaran bagi warga untuk efisiensi penggunaan air.

“Terkadang kalau warga mengisi air di malam hari, bisa sampai kepenuhan dan airnya terbuang. Kalau dengan penyesuaian tarif akan membuat mereka tidak boros,” timpal mantan wakil ketua DPRD Samarinda ini.

PALING MURAH

Direktur Utama PDAM Tirta Kencana Samarinda Alimuddin malah membeberkan tarif air bersih Samarinda merupakan paling murah di Kalimantan dan juga paling murah untuk kategori ibukota propinsi di tanah air.

tarif1

“Berdasarkan audit kinerja BPKP tahun 2015, kalau melihat perbandingan tarif rata rata, Samarinda tarifnya tidak sampai setengahnya tarif rata rata Balikpapan. Kalau kita Rp4.285, sementara Balikpapan Rp8.755. Begitu pula Banjarmasin Rp6.620, Palangkaraya Rp4.706, Intan Banjar Rp8.135, Kutai Timur Rp4.931, dan Berau Rp4.989,” urainya.

Selain faktor tadi, faktor faktor kenaikan biaya, mulai biaya operasional, biaya kimia, listrik dan lainnya juga menjadikan kewajaran tarif harus disesuaikan. Apalagi Pasal 22 Permendagri no 23 tahun 2006 mensyaratkan untuk penyesuaian tarif tahun. (adv)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com