banner 728x90

Pegawai Tolak Divaksin, Pemkab Paser Siapkan Sanksi Jitu

Pegawai Tolak Divaksin, Pemkab Paser Siapkan Sanksi Jitu

Menyikapi rendahnya capaian vaksinasi di Kabupaten Paser, Pemkab setempat merencanakan sanksi berupa penundaan terhadap pencairan insentif bagi PNS, dan gaji bagi PTT yang belum menjalani vaksinasi sesuai program pemerintah pusat.

Asisten pemerintahan dan Kesra Setkab Paser, Romif Erwanadi mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu cara jitu agar vaksinasi di Kabupaten Paser meningkat yang dimulai dari kalangan pihak pemerintah, dan juga sudah disetujui Bupati Paser.

Hal itu dilakukan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap vaksinasi, terkhusus kepada pelayan publik yang ada di Kabupaten Paser. Pasalnya masih banyak ditemukan adanya penolakan vaksinasi, termasuk dilingkungan Pemkab Paser,” kata Romif, Rabu (16/06/2021).

Namun kebijakan penundaan itu tidak berlaku bagi PNS maupun PTT yang tidak menjalani vaksinasi akibat komorbid atau memiliki riwayat penyakit bawaan.

Pihaknya akan meminta data ke 34 OPD bagi PNS dan PTT yang belum menjalani vaksinasi. (rri)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com