banner 728x90

Penyelundupan Sabu Lewat Kapal Sembako Digagalkan Lanal Sangatta

Penyelundupan Sabu Lewat Kapal Sembako Digagalkan Lanal Sangatta

Aksi penyelundupan narkotika dengan modus lewat pengiriman menggunakan kapal sembako berhasil digagalkan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sangatta, Kamis (08/10/2020).

Selain sabu seberat 19 gram, jajaran yang dikomandani Letkol Laut (P) Osben A. Naibaho ini juga menemukan 35 liter minuman keras ilegal.

ABK dan penumpangnya pun ikut diamankan.

Kejadian penangkapan bermula ketika anggota Posmat TNI AL Manubar menerima informasi bahwa KM Cahaya Berkah 77 sedang sandar di Dermaga Seriung, Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur

Kapal pasar malam yang membawa bahan sandang pangan dari Palangsiang, Sulawesi Tengah itu diduga menjadi sarana masuknya peredaran narkoba jenis sabu di Sandaran.

“Begitu dapat informasi akurat, anggota kami segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal yang sudah menjadi target. Dan ditemukan barang mencurigakan dalam kantung plastik sebanyak empat bungkus,” ujar Osben — sapaan akrab Danlanal Sangatta,

Kemudian kapal beserta ABK dan penumpang dibawa ke Posmat TNI AL Manubar dan langsung dilaksanakan pemeriksaan.

Saat dibuka, empat bungkus mencurigakan tersebut didapati barang bukti yang diduga paket sabu berjumlah 11 bungkus paket kecil, 1 bungkus paket besar dan alat hisap sabu.

“Serta ditemukan pula 35 liter minuman keras jenis Cap Tikus,“ lanjut Osben.

Selanjutnya para ABK, penumpang dan barang bukti dibawa menuju Lanal Sangatta untuk dilaksanakan proses dan penyelidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi positif keberhasilan Lanal Sangatta.

“Ini merupakan kado terindah bagi saya dimana sehari setelah menjabat sebagai Pangkoarmada II, Lanal Sangatta jajaran Koarmada II telah berhasil menggagalkan upaya peredaran barang haram yang bisa merusak generasi muda,” ujarnya.

Ia berharap hal-hal positif seperti ini akan diikuti oleh Lantamal maupun Lanal jajaran Koarmada II lainnya dalam menegakkan kedaulatan dan hukum di wilayah laut NKRI.

Referensi: https://kongkrit.com/lanal-sangatta-amankan-19-gram-sabu-sabu-dan-minuman-keras-ilegal/

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com