banner 728x90

Polisi Temukan Puluhan Ponsel Curian di Kawasan GOR Segiri

Polisi Temukan Puluhan Ponsel Curian di Kawasan GOR Segiri

Dua warga Samarinda, Kalimantan Timur, Amirullah (50) dan M Yusuf (28), diringkus tim Jatanras Polres Kutai Kartanegara.

Keduanya diduga komplotan pencuri dan penadah ponsel. Dari tangan mereka, disita 40 unit ponsel curian.

Keduanya dibekuk Rabu (3/1/2018) siang di Samarinda. Sebelumnya, warga Kutai Kartanegara yang umumnya pemilik warung makan, dibikin gerah lantaran hampir sebulan terakhir pencurian ponsel marak terjadi.

Lima warga melapor ke Polres Kukar, sejak 9 Desember 2017.

“Banyak yang datang ke Polres, tapi sebagian besar tidak lapor. Lima diantaranya, lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Yuliansyah, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (4/1/2018).

Berangkat dari laporan itu, polisi bergegas melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Amirullah.

“Kita amankan dia (Amirullah) di Samarinda, dan mengakui perbuatannya,” ujar Yuliansyah.

Kepada penyidik, Amirullah mengaku tidak menjalankan aksinya seorang diri.

Dia memiliki rekan yang menampung ponsel hasil curian.

Modusnya, pelaku pura-pura membeli makanan dalam jumlah banyak di warung.

Saat pemilik warung lengah, ponselnya dicuri.

Selanjutnya dijual ke penadah konter ponsel di kawasan GOR Segiri Samarinda.

Pemilik konter ponsel sekaligus penadah yakni M Yusuf, turut diamankan.

“Motifnya pelaku utama (Amirullah) ini, cuma cari keuntungan saja. Yusuf ini dengan sadar dia terima barang curian. Ada 40 ponsel di konter ponsel milik Yusuf di Samarinda, kita sita karena diduga hasil curian,” terang Yuliansyah.

Amirullah dan Yusuf, kini mendekam di sel tahanan Polres Kukar.

Penyidik menjerat Amirullah dengan pasal 363 junto pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan.

“Kalau Yusuf ini, karena perbuatannya dilakukan berulang kali, dia dijerat dengan pasal 480 dan 481 tentang penadahan,” kata Yuliansyah.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com