banner 728x90

Pos Sekuriti Jadi Tempat Pesta Sabu

Pos Sekuriti Jadi Tempat Pesta Sabu

Aparat gabungan BNN Provinsi Kalimantan Timur bersama Intelmob Detasemen B Brimob Polda Kalimantan Timur, membongkar peredaran sabu di area pergudangan, Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang, Samarinda, yang diduga menyasar para sopir truk kontainer.

Tiga orang dibekuk, dan kini meringkuk di penjara.

Penangkapan dilakukan Sabtu (23/12) malam sekira pukul 23.00 WITA.

Ketiga orang yang ditangkap itu adalah seorang wakar pergudangan Yosef (46), dan dua sopir truk kontainer masing-masing Hance (43) dan Jailani (35).

Aktivitas jual beli sabu di area pergudangan, sebelumnya memang sudah terendus personel Intelmob Polda Kaltim.

Tidak ingin menunggu lama, informasi yang didapat Brimob itu, langsung dikoordinasikan bersama BNN.

“Informasi awalnya, sopir truk sering pakai sabu buat bekerja. Info itu dikoordinasikan ke kita (ke Bidang Pemberantasan). Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ungkap Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, Minggu (24/12/2017).

Penyelidikan berbuah hasil.

Belakangan diketahui, seorang wakar atau penjaga malam pergudangan, diduga kuat sebagai pengedar sabu kepada sopir truk kontainer, yang mangkal di pergudangan.

Sementara pos sekuriti, jadi tempat buat mengonsumsi sabu.

“Dugaan kita benar. Jam 11 malam tadi, dilakukan penindakan. Didapatkan tiga orang sedang pesta sabu di pos sekuriti, ketiganya langsung kita amankan,” ujar Haryono.

“Jadi, sekuriti atas nama Yosef ini, perannya diduga menjual sabu kepada para sopir truk kontainer. Pos sekuriti memang jadi tempat mereka ini buat nyabu,” tambah Haryono.

Barang bukti yang disita di lokasi penggerebekan cukup banyak. Di antaranya 15 paket sabu seberat total 6,85 gram, satu timbangan digital, satu set alat isap, sendok takar, empat telepon selular hingga uang tunai Rp 2,180 juta.

Ketiganya digelandang ke kantor BNN Kaltim, dan ditahan di sel sementara penjara BNN. Mereka dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.

“Kasusnya masih dikembangkan oleh tim, menyelidiki pemasok sabu kepada terduga pengedar (wakar Yosef) itu,” demikian Haryono.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com