banner 728x90
Event  

Revisi RTRW, Pemkot Samarinda Gelar Konsultasi Publik

Revisi RTRW, Pemkot Samarinda Gelar Konsultasi Publik

Pemerintah Kota Samarinda melaksanakan konsultasi publik tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (08/08/2019), di Aula Rumah Jabatan Walikota Samarinda.

Acara dihadiri Asisten II Setda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Endang Liansyah, akademisi, pemerhati lingkungan, serta anggota DPRD Samarinda.

Endang mengatakan konsultasi publik ini membahas dan menerima masukan-masukan dari stakeholder untuk memajukan Kota Tepian.

Mengingat dalam agendanya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda harus melaksanakan diskusi publik ini sebanyak 3 kali melalui Forum Group Discussion yang dimulai dari tingkat Kecamatan.

“Tujuannya agar bisa menyamakan konsep awal tata ruang Samarinda terhadap perkembangan dinamika pembangunan,” tutur Endang.

Ia mengungkapkan pembangunan Kota Samarinda harus disinkronkan, apa saja yang dapat dibangun di Kota Tepian.

Mengingat dengan status sebagai Ibukota provinsi tentunya ada kepentingan nasional, provinsi, hingga hak masyarakat Samarinda yang harus diakomodir.

Oleh itu, ia berharap setidaknya ada saran dan kritik dan masukkan dari para undangan yang hadir untuk kesempurnaan penyusunan kembali RTRW nantinya.

“Apalagi isunya Kaltim bisa terpilih sebagai ibukota negara, tepatnya di daerah Samboja pasti efek perkembangan pembangunan nantinya bakal juga berimbas sampai ke Samarinda, sehingga jumlah penduduk bakal bertambah walaupun saat ini luasan Samarinda mulai berkurang 112 Hektare,” ungkapnya seraya membuka Diskusi Publik tersebut. (hms)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com