banner 728x90

RIBUT BENSIN BERAIR – Pengetap, Extra Joss, hingga Salah Prosedur

(foto ilustrasi: newenglandboating.com)

Ribut soal bensin bercampur air di SPBU Tanah Merah, Samarinda Utara, beberapa hari lalu, rupanya sedang diusut pihak kepolisian. “Memang ada, dan sudah ditangani,” ujar Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Erick Budi Santoso kepada Kaltim Post.

Warga masyarakat tentu berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas. Terlebih SPBU di jalur Samarinda – Bontang itu dulu pernah juga mendapat sorotan publik. Pada 2014 lalu, Satpol PP Kota Samarinda pernah menangkap empat mobil pengetap BBM di SPBU Tanah Merah.

Bahkan saat itu, aparat penertiban sempat dibuat terkejut, lantaran kursi penumpang bagian belakang disulap menjadi tangki modifikasi dan mampu menampung solar dalam jumlah banyak.

Namun ketegasan aparat kepolisian terkait persoalan BBM bercampur air ini perlu diapresiasi. Setidaknya, pada 2015 lalu, dua warga Samarinda pernah diamankan polisi. Mereka nekat menjual bensin oplosan kepada Wulandari, warga jalan poros Bontang – Samarinda, RT 03 Desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan. Keduanya adalah Herman Kurniawan (23) warga Jalan MT Haryono dan Pendi (26) warga Jalan Slamet Riyadi.

Biar tambah meyakinkan, mereka menawarkan kepada korban bensin dicampur air dan serbuk minuman suplemen Extra Joss. “Kami sudah beraksi di Palaran sekali, di Sungai Kunjang dua kali, dan dua kali di Desa Suka Damai,” kata Herman.

Jika aksi kedua pelaku ini dilakukan dengan sengaja, lain lagi peritiwa pada 2009 silam di SPBU Jl Slamet Riyadi, Karang Asam, Samarinda Ulu. Saat itu, diberitakan terjadi kericuhan di pom bensin tersebut lantaran belasan kendaraan mogok setelah mengisi bahan bakar.

Setelah diteliti, ternyata bahan bakar jenis premium dan solar di SPBU itu tercampur air. Namun menurut pihak Pertamina, permasalahan tersebut akibat kesalahan prosedur. Tak ada unsur kesengajaan pencampuran BBM dengan air. (*)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com