banner 728x90

Rokok dan Beras Penyumbang Kemiskinan Tertinggi Kaltim

Rokok dan Beras Penyumbang Kemiskinan Tertinggi Kaltim

Komoditas beras dan rokok kretek menjadi penyumbang kemiskinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur dari total jumlah penduduk miskin hasil pendataan BPS setempat pada September 2016 yang terdapat 211.240 jiwa warga miskin.

“Untuk daerah perkotaan peranan komoditas beras terhadap sumbangan kemiskinan sebesar 26,59 persen, sedangkan di daerah pedesaan perannya sebesar 23,73 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, M. Habibullah di Samarinda, Kamis, 5 Januari 2017.

Sedangkan peran komoditas rokok kretek filter terhadap andil kemiskinan di Kaltim untuk daerah perkotaan sebesar 11,63 persen, kemudian rokok kretek di daerah pedesaan memberikan andil kemiskinan sebesar 19,57 persen.

Kelompok komoditas lain yang turut menyumbang kemiskinan bagi warga Kaltim adalah telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, mi instan, ikan tongkol, gula pasir, bawang merah, tempe, tahu, bandeng, susu, kue basah, dan cabai rawit.

Sedangkan penyumbang kemiskinan dari komoditas non-makanan, antara lain, adalah perumahan 41,06 persen di perkotaan dan 47,28 persen di pedesaan. Kemudian andil listrik sebesar 11,29 persen untuk perkotaan dan 6,33 persen di pedesaan. Peran bensin sebesar 9,94 persen di perkotaan dan 13,13 persen di pedesaan, disusul pendidikan, perlengkapan mandi, pajak kendaraan bermotor, pakaian jadi anak-anak, dan angkutan yang polanya hampir sama, baik di kota maupun di desa.

Total sumbangan dari komoditas makanan terhadap garis kemiskinan di Kaltim mencapai 70,71 persen. Sedangkan sisanya, yang 29,29 persen, merupakan sumbangan dari non-makanan.

Menurut Habibullah, jumlah penduduk miskin di Kaltim yang sebanyak 211.240 jiwa atau 6 persen pada September karena pendapatan mereka masih berada di bawah garis kemiskinan, yang senilai Rp 526.686 per kapita.

Ia melanjutkan, persoalan kemiskinan bukan sekadar mengenai berapa jumlah atau persentase penduduk, tapi dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

“Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pengentasan kemiskinan harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Semakin jauh dari angka nol, maka indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan semakin lebar,”katanya. (*)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com