banner 728x90

Seharian di Samarinda, Ketua KPK Dapat Temuan Aneh

Seharian di Samarinda, Ketua KPK Dapat Temuan Aneh

Dalam agenda kunjungan yang terkesan mendadak, Ketua KPK Agus Rahardjo cukup lama berkeliling di sebagian wilayah Kota Samarinda, Kamis 15 Nopember 2018.

Bahkan seharian tadi ia mendatangi sejumlah tempat, terutama ketika menyusuri Sungai Mahakam.

Disertai sejumlah pejabat penting Kementerian Perhubungan dan tim dari Kemenkeu, Kemendag, Kejaksaan dan Polri, Agus memperoleh sejumlah temuan penting dalam ‘sidak’-nya kali ini.

Salah satunya terbilang agak cukup aneh.

“Ada 3 jetty (dermaga muat batu bara) berdekatan. Ketika ditanya, tidak ada perusahaan tambangnya. Jangan-jangan angkut batu bara ilegal,” sebut Agus kepada para wartawan saat berada di Dermaga Navigasi Samarinda.

Menurut dia, hal ini ini perlu pendalaman lebih lanjut.

Inventarisir dari hulu ke hilir baik itu tongkang, perizinan pengapalan, termasuk tugboat. Intinya, kita harap pasal 33 UUD 1945 sepenuhnya untuk masyarakat,” tegas Agus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian nilai kerugian negara dari total pemasukan sektor pertambangan batu bara mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.

Mengutip merdeka.com, perkiraan ini tak jauh berbeda dengan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW), di mana kerugian negara dalam dari sektor batu bara mencapai Rp 133 triliun dalam kurun waktu 10 tahun ini.

Menindaklanjuti hal itu, Tim KPK bersama 4 Ditjen Kementerian, menelusuri alur pengiriman dan muat batu bara, di Sungai Mahakam, di Samarinda, hingga muara laut, dari pagi hingga sore tadi.

“Kita telusuri perbedaan (angka potensi kerugian) itu, karena tidak terjadi kesesuaian data. Laporan surveyor (yang menghitung kadar kalori dan volume batu bara), masing-masing,” ujar pimpinan lembaga anti rasuah itu.

Agus menerangkan, perbedaan perhitungan potensi kerugian negara itu, memang cukup signifikan dan akan diselaraskan 2-3 bulan ke depan.

“Indikasi potensi kerugian dari hitungan KPK Rp 1,3 triliun per tahun itu, mirip dengan ICW dengan potensi kerugian negara Rp 133 triliun selama 10 tahun,” jelasnya.

Dari penelusuran hari ini, selanjutnya akan segera dibahas serius di Jakarta.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Agus Purnomo, mengakui ada yang tidak sinkron dari data pelaporan.

“Tidak sinkron kuantitatifnya, akan disinkronisasi. Misal soal kelengkapan izin, pelayaran kapal, tugboat dan tongkang. Harusnya sama (angka pemasukan ke negara), tapi kok beda,” kata Agus Purnomo.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata, juga mengakui selama ini banyak pemasukan negara yang hilang.

“Selama ini, banyak lost. Terutama perusahaan tambang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara) izinnya dari pusat,” kata Wahyu.

Dia menerangkan bahwa angka sebesar Rp1,3 triliun itu merupakan nilai kerugian se-Indonesia.

Kaltim memang terbesar sektor pertambangan ke negara. Kalau dari Kaltim (potensi kerugian negara) sekira 20-30 persen dari Rp1,3 triliun. Tim ke Kaltim, karena kita jadi contoh (penelusuran sebab potensi kerugian negara),” jelas Wahyu.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com